Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENEMPUH jalur judicial review (uji materi) UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau parlemen melakukan legislative review (merevisi kembali) dinilai lebih sehat karena berada di jalur hukum.
Hal itu dikemukakan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, Hendrawan Supratikno, di Jakarta, kemarin.
"Kedua hal itu paling tepat dalam situasi dan kondisi saat ini, bukan mengeluarkan Perppu KPK. Revisi UU KPK yang baru disahkan menjadi UU itu ditempuh melalui uji materi atau legislative review. Memang memakan waktu, tetapi lebih sehat prosesnya karena ada di jalur hukum, bukan hasil tarik-menarik kepentingan politik," kata Hendrawan.
Ia menjelaskan semangat awal merevisi UU KPK pada awalnya ialah komisi antirasuah sebagai lembaga superbodi dinilai perlu check and balances sehingga memerlukan dewan pengawas sebagai penyeimbang.
Wakil Sekjen DPP PPP, Ade Irfan Pulungan, menyebut tidak ada kegentingan yang memaksa untuk mengeluarkan perppu atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Irfan, gelombang demonstrasi selama ini hanya bagian dari sikap elemen masyarakat terhadap revisi UU KPK. Namun, hal itu belum bisa menjadi alasan Presiden mengeluarkan perppu untuk menganulir revisi UU tersebut.
"Aspek yuridisnya tidak terpenuhi (untuk menerbitkan perppu), tidak ada kekosongan hukum. KPK masih berjalan," ujar Irfan dalam sebuah diskusi yang berlangsung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, kemarin.
Saat ditanya sikap resmi PPP, menurut Irfan, partainya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden. Dia berpandangan dinamika selama ini belum semuanya terakomodasi dalam UU KPK yang lama.
Dalam kesempatan yang sama, pegiat antikorupsi Emerson Yuntho menilai kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK akan terganggu jika UU KPK hasil revisi berlaku. Oleh karena itu, dia menyarankan agar Presiden menerbitkan Perppu KPK.
"Hanya mereka yang enggak punya backing kena OTT," ujar Emerson.
Emerson menilai ada ketakutan di parlemen dan pemerintah terhadap lembaga KPK. Oleh karena itu, masyarakat mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan perppu. "Saya menilai prosesnya buru-buru. Kami mendorong perppu." (Mal/Ant/X-3)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Salah satu isu yang dipersoalkan adalah Pasal 240 dan 241 KUHP terkait penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan berpendapat.
MK respons desakan percepatan putusan UU TNI terkait peradilan umum bagi prajurit. Simak penjelasan Pan Mohammad Faiz mengenai kompleksitas perkara nomor 197/2025.
LARANGAN merokok dan menggunakan ponsel saat berkendara diminta diperjelas dalam Undang-Undang Lalu Lintas. Pemohon menilai aturan yang ada saat ini masih terlalu umum.
SEORANG advokat menggugat UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menilai aturan yang seharusnya hanya berlaku untuk ormas justru diterapkan juga pada yayasan.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved