Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PARTAI Gerindra menepis rumor yang menyebut rencana MPR mengamendemen UUD 1945 secara terbatas dan memasukkan GBHN merupakan hasil kesepakatan antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
"Deal apa? Tidak ada deal-dealan soal amendemen terbatas UUD 1945. Tidak benar informasi ada deal seperti itu," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Ahmad Riza Patria ketika dihubungi Media Indonesia, Jumat (4/10).
Baca juga: Tokoh Nasional Beri Dukungan Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Menurut dia, amendemen UUD 1945 secara terbatas dengan memasukkan GBHN memang penting. Tujuan wacana itu diakuinya untuk memastikan pembangunan negara betul-betul terarah.
"GBHN itu penting karena arah pembangunan negara itu betul-betul tertuju, terarah untuk kepentingan rakyat. Bukan kepentingan partai, bukan golongan, bukan orang perorangan, atau kepentingan presiden. Jadi bukan kepentingan siapa pun pribadi termasuk presiden," kata dia.
Ia menambahkan, kendati presiden nantinya memerintah sesuai janji kampanye, tetap perlu dipastikan agar arahnya sesuai dengan ideologi Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan merah putih.
Apabila wacana itu direalisasikan, imbuhnya, presiden tentu tidak harus diposisikan sebagai mandataris MPR. Ia menegaskan, presiden tetap bekerja sesuai UUD 1945 dan UU yang berlaku di negeri ini.
"Karena arah pembangunan harus jelas. Dengan GBHN maka nanti ada program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. GBHN itu kan garis besar, tidak bicara teknis, tidak bicara detail, tidak bicara rinci, tidak yang kecil-kecil," pungkasnya. (OL-8)
Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik di Jakarta. Kesiapan sarana dan prasarana serta keamanan di Jakarta jauh lebih baik dan lengkap dibandingkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Rusia.
Prabowo dalam pertemuannya dengan Putin juga menyampaikan minatnya untuk mengirim lebih banyak mahasiswa Indonesia untuk menempuh pendidikan di universitas-universitas Rusia.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KONTROVERSI Tapera berujung dengan diajukannya permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri dinilai konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari secara tegas menyampaikan bahwa ide untuk memunculkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) jelas melawan konstitusi.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Fraksi NasDem Rico Sia menerangkan parpolnya mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved