GMPK DKI: Konstitusi bukan Mainan, Prosedur Demokrasi Harus Dijaga

Golda Eksa
08/4/2026 17:55
GMPK DKI: Konstitusi bukan Mainan, Prosedur Demokrasi Harus Dijaga
Ketua GMPK DKI Jakarta Asip Irama (kiri) .(Ist)

GELOMBANG polemik yang dipicu oleh pernyataan pengamat politik Saiful Mujani terkait narasi 'makar' dan prediksi 'chaos' pada 2026 terus menuai reaksi keras. Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Kebangsaan (GMPK) DKI Jakarta menilai narasi tersebut bukan lagi sekadar kritik saintifik, melainkan agitasi politik yang berpotensi mencederai tatanan demokrasi konstitusional.

Ketua GMPK DKI Jakarta Asip Irama, menegaskan bahwa meskipun hak bersuara dijamin oleh undang-undang, narasi yang mengandung ajakan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah di luar mekanisme hukum merupakan langkah mundur bagi pendewasaan politik bangsa.

"Demokrasi kita adalah demokrasi konstitusional. Artinya, segala bentuk peralihan kekuasaan atau evaluasi kepemimpinan harus tunduk pada prosedur yang telah disepakati dalam UUD 1945. Menghembuskan isu makar atau penggulingan kekuasaan secara inkonstitusional hanya akan menciptakan ketidakpastian hukum dan kegaduhan sosial," ujar Asip, Rabu (8/4).

Waspada Jebakan Propaganda
Asip menggarisbawahi bahaya pernyataan yang mengandung ramalan 'chaos'. Menurutnya, hal ini cenderung bersifat self-fulfilling prophecy atau ramalan yang berupaya mewujudkan dirinya sendiri melalui provokasi massa. Masyarakat diimbau untuk cerdas membedakan antara kritik kebijakan yang konstruktif dengan propaganda yang bertujuan mendelegitimasi institusi negara.

"Narasi seperti ini sangat berbahaya jika ditelan mentah-mentah. Ini bisa menjadi alat adu domba antar-elemen bangsa. Kita tidak ingin energi bangsa habis hanya untuk meladeni agitasi yang tidak produktif, sementara tantangan global di depan mata jauh lebih nyata," tegas Asip.

Dari perspektif hukum tata negara, Asip mengingatkan bahwa mekanisme pemberhentian Presiden (impeachment) telah diatur secara ketat dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945. Syaratnya meliputi pembuktian hukum atas pengkhianatan negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat, atau perbuatan tercela melalui Mahkamah Konstitusi.

"Konstitusi kita adalah benteng terakhir demokrasi. Jika setiap ketidakpuasan politik dijawab dengan narasi makar, maka hukum rimba yang akan berlaku. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi dibajak oleh kepentingan yang ingin memaksakan kehendak melalui cara-cara yang tidak beradab," imbuhnya.

Ia pun mengajak elemen pemuda untuk tetap jernih dan tidak terjebak dalam pusaran konflik. "Jangan biarkan persatuan kita koyak hanya karena ambisi politik sempit yang dibungkus narasi ketakutan," tutup Asip.

Respons Istana
Di sisi lain, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya merespons santai terkait pernyataan Saiful Mujani yang menyinggung penggulingan Presiden Prabowo Subianto. Teddy mengaku belum mengetahui detail pernyataan tersebut karena fokus pada agenda pemerintahan.

"Saya masih banyak sekali kerjaan. Saya belum lihat beliau bicara apa. Itu kira-kira," kata Teddy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4).

Teddy menambahkan bahwa Presiden Prabowo saat ini tengah disibukkan oleh urusan strategis negara. "Apalagi Bapak Presiden, Bapak Presiden ngurusin hal besar, lagi fokus dengan hal-hal yang lebih strategis," tuturnya.

Sebelumnya, pendiri Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Saiful Mujani, melontarkan pernyataan kontroversial dalam sebuah forum. Ia menilai langkah menjatuhkan kekuasaan adalah alternatif untuk 'menyelamatkan bangsa'.

"Kalau menasihati Prabowo enggak bisa juga. Bisanya hanya dijatuhkan. Itulah menyelamatkan, bukan menyelamatkan Prabowo, tapi menyelamatkan diri kita dan bangsa ini," ujar Mujani.

Ia menambahkan, "Menurut saya alternatifnya bukan pada prosedur yang formal impeachment seperti itu. Itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo? Hanya itu." (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya