Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH orang kembali berkumpul di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kelompok tersebut menuntut pimpinan KPK untuk segera berhenti. Pendemo yang mengaku berasal dari Aliansi Aktivis Milenial Indonesia itu melakukan aksi dikarenakan pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarief dinilai sudah menghina kepala negara.
"Kami meminta para pimpinan KPK saat ini untuk segera mundur dan meninggalkan gedung KPK," Kata orator demo.
Hal itu karena Agus, Saut, Laode beberapa hari lalu sudah memberikan surat pengunduran diri. Tetapi, sampai saat ini ketiganya masih bekerja di lembaga anti rasuah tersebut. Dalam pantauan, para pendemo datang pada pukul 14.00 WIB. Namun 30 menit kemudian pendemo lainya yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Cinta NKRI datang untuk menuntut hal yang sama di depan gedung KPK.
Masa aksi juga melakukan aksi treatikal dengan menggunakan mesin fogging dan melakukan pengasapan didepan gedung KPK.
Para pendemo juga akan tetap menggelar aksi yang sama terus menerus sampai keinginan mereka terpenuhi.
baca juga: Korps Adhyaksa Terima 166 Berkas Perkara Karhutla
"Kami tidak akan berhenti berdemo sampai Agus CS berhenti dan keluar dari KPK," ujarnya.
Para pendemo membawa beberapa spanduk, banner, bendera merah putih, dan alat- alat untuk melakukan aksi treatikal. Sejauh ini, lalu lintas Didepan KPK tidak dapat dilalui kendaraan karena terhalang pendemo. (OL-3)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pemerrintah mengungkapkan rencana memperbaiki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar terdapat pembeda yang jelas antara pengedar dan pengguna.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved