Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, pihaknya siap menerima uji materi undang-undang yang akan diajukan ke MK.
Hal itu disampaikannya saat menanggapi adanya anggapan bahwa MK akan kebanjiran uji materi terkait rancangan undang-undang yang telah disahkan ataupun yang masih digodok dan akan disahkan dalam waktu dekat.
"Pokoknya MK bersifat pasif. Jadi kalau ada pengujian undang-undang apapun tentu tidak ada kata lain, kecuali ya akan disidangkan," katanya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (19/9).
Baca juga : Uji Materi UU Pemilu Berkejaran Dengan Waktu
Ia mengatakan bahwa majelis hakim nantinya akan melihat antara pasal-pasal yang diujimaterikan dengan yang tertuang dalam UUD 1945 apakah bertentangan atau tidak.
"Jadi bila sebuah UU diuji, tentu ada dasar pengujiannya, pasal berapa dalam UUD," ucapnya.
Terkait uji materi terhadap revisi UU KPK yang baru disahkan oleh anggota dewan pun, Anwar mengatakan bahwa nantinya majelis hakim akan melihat terlebih dahulu permohonan yang diajukan.
"Jadi kita lihat nanti apa yang diuji oleh para pemohon," katanya. (OL-7)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved