Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI bentuk tindak lanjut dalam kegiatan pengawasan barang barang kena cukai ilegal, serta sebagai wujud akuntabilitas public, Bea Cukai Ternate, merangkul beberapa instansi penegak hukum di wilayah Kota Ternate, musnahkan barang hasil penindakan berupa barang kena cukai atau rokok ilegal, pada Kamis (12/09) lalu.
“Barang Kena Cukai ilegal yang telah mendapat persetujuan untuk dimusnahkan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atas nama Kementerian Keuangan ini terdiri dari 24.856 bungkus hasil tembakau jenis Sigaret Kretek Mesim (SKM) atau setara dengan 497.120 batang rokok, 17 botol Liquid Vape, dan 7 bungkus tembakau iris dengan perkiraan nilai barang Rp248.610.000, dan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp184.430.400,,” jelas Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku, Finari Manan.
Dalam pemusnahan rokok ilegal itu turut dihadiri Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Maluku Utara Brigjend Pol Drs. Suroto, M.Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Judhi Sutoto, S.H, Komandan Korem 152/Baabulah Kolonel Inf Endro Satoto, Komandan Pangkalan Angkatan Laut Ternate, Kolonel Laut Whisnu Kusardianto, Kepala Balai Karantina Pertanian, Plt Drh Ida Bagus Hary Soma Wijaya, serta pimpinan/pejabat unsur forkominda, instansi pemerintah dan kementerian lembaga terkait.
Menurut Finari, kegiatan pemusnahan ini pula merupakan buah sinergi yang dibangun oleh Bea Cukai Ternate dengan aparat penegak hukum lainnya di wilayah Maluku Utara, khususnya Kota Ternate.
“Semoga ini menjadi penyemangat sendiri bagi Bea Cukai Ternate untuk terus meningkatkan kinerja,” harap Finari.
Ia pun menekankan pentingnya peningkatan pemahaman tentang tata cara prosedur ketentuan perundang-undanganan di bidang cukai bagi para pelaku usaha untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Maluku Utara. (OL-09)
PENGUATAN penegakan hukum dan pengawasan dinilai menjadi langkah utama untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih marak dan merugikan negara.
RENCANA penambahan layer tarif cukai hasil tembakau dinilai berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah serta belum menyentuh akar persoalan peredaran rokok ilegal.
Dampaknya tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang mengancam keberlangsungan industri rokok resmi.
Pendekatan represif atau penindakan semata tidak akan menyelesaikan maraknya rokok ilegal jika tidak dibarengi dengan solusi kebijakan yang inklusif bagi petani dan pengusaha kecil.
PEMILIK Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur buka suara soal gempuran operasi rokok ilegal dan polemik pita cukai.
Rokok ilegal sudah jelas merugikan penerimaan negara, dan juga akan mematikan pabrikan legal.
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPK sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved