Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR HAM pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Yuspar menilai anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu salah alamat saat mengkritik Korps Adhyaksa terkait penambahan anggaran untuk menangani sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berat.
"Seharusnya dia mempertanyakan kepada Komnas HAM selaku penyelidik HAM berat terhadap penggunaan anggaran negara yang digunakan oleh Komnas HAM," ujar Yuspar kepada Media Indonesia, Senin (9/9).
Baca juga: Presiden Jokowi Jenguk B.J. Habibie di RSPAD
Menurut dia, anggaran untuk Direktorat HAM Kejaksaan Agung pada 2019 sebesar Rp702 juta. Nominal berbasis kinerja tersebut belum digunakan. Selain itu, jelasnya, untuk anggaran APBNP, Direktorat HAM juga tidak mendapatkan penambahan.
"Artinya, itu (anggaran akan digunakan) kalau perkara dari Komnas HAM dapat menyelesaikan kasus, serta terpenuhinya syarat formil dan materil secara yuridis," kata dia.
Yuspar menegaskan, sejatinya Masinton menanyakan hal itu kepada Komnas HAM selaku penyelidik kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Tanah Air. Ia menegaskan, sejauh ini Kejaksaan RI belum bisa memproses laporan kasus-kasus itu lantaran Komnas HAM tidak mampu memenuhi petunjuk jaksa.
Contohnya, imbuh dia, dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Papua, yaitu Wasior (2001) dan Wamena (2003). "Setelah dipelajari secara yuridis oleh jaksa terhadap berkas yang disampaikan kepada kita, ternyata gambaran di sana belum bisa mengungkapkan peristiwa mengenai adanya pelanggaran HAM berat. Padahal kita sudah berikan petunjuk untuk melengkapi berkas," tandasnya.
Sebelumnya, Masinton menilai Kejaksaan RI yang meminta kenaikan anggaran penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM berat tidak sebanding dengan kinerja. Politikus PDIP itu menyebut sampai hari ini tidak ada satupun kasus yang mampu diselesaikan kejaksaan. (OL-8)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved