Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang di Jakarta, Rabu (31/7) malam. Salah satunya Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura (AP) II, Andra Y Agussalam. Kelimanya diduga terlibat praktik rasuah.
Sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT), nama Andra beberapa kali disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (KTP-E). Andra pernah menjabat Direktur Administrasi dan Keuangan PT LEN Industri (Persero) 2008-2015.
Dalam putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi Perkara KTP-E yang melibatkan dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Andra disebut menerima Rp1 miliar.
Dia bersama direksi PT LEN Industri, yakni Direktur Pemasaran yang kemudian menjadi Direktur Utama PT LEN Industri, Abraham Mose; Kepala Divisi Pengembangan Usaha, Agus Iswanto; dan Direktur Teknologi dan Industri, Darman Mappangara masing-masing menerima Rp1 miliar. Selain itu, untuk kepentingan gathering dan SBU masing-masing Rp1 miliar.
Kelima orang yang ditangkap KPK itu ialah Andra, pejabat PT INTI, dan pegawai BUMN terkait.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan OTT di wilayah Jakarta Selatan itu merupakan penindakan setelah adanya laporan masyarakat terkait dengan adanya transaksi pihak BUMN. Dugaan sementara, telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan PT INTI.
Dari OTT tersebut KPK mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam transaksi saat operasi dilakukan. "Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur direksi PT AP II, dari PT INTI, dan pegawai BUMN yang terkait," jelas Basaria di Jakarta, kemarin.
Ia menambahkan dari operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang dalam pecahan dolar Singapura yang dijumlahkan setara dengan Rp1 miliar.
Berdasarkan pemeriksaan awal, uang tersebut diduga bagian dari suap terkait proyek yang sedang dikerjakan PT INTI.
KPK telah mengantongi bukti-bukti awal suap antara dua pihak BUMN, PT Angkasa Pura II dan PT INTI.
"Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam sebelum menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut."
Hormati hukum
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengungkapkan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II dan PT INTI terkait OTT KPK.
"Kementerian BUMN menghormati asas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II dan PT INTI siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini," ujar Gatot.
Ia juga meminta seluruh BUMN terus melaksanakan kegiatan operasional yang berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oga-nisasi yang menghormati hukum.
"Kepada manajemen Angkasa Pura II dan PT INTI, kami minta mereka terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air," tuturnya.
Harapan serupa disampaikan Plt VP of Corporate Communication PT AP II, Dewandono Prasetyo. "Angkasa Pura II menghormati proses hukum terkait pemeriksaan direktur keuangan perseroan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.
Dia mengatakan AP II akan beker-ja sama dengan pihak berwenang, dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan seperti biasa pascakejadian itu. (Pra/P-3)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved