Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerbitkan surat perintah penunjukan tim jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani perkara dugaan korupsi pengadaan BBM jenis high speed diesel (HSD) PT PLN pada 2010. Kasus yang menjerat tersangka Nur Pamudji, mantan Direktur Utama PT PLN, itu segera dilimpahkan ke pengadilan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, mengatakan pimpinan Korps Adhyaksa sudah memerintahkan lima jaksa untuk menyusun surat dakwaan dan kemudian melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"Penyusunan surat dakwaan dilakukan setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyerahkan berkas tahap dua, yaitu tersangka dan barang bukti kepada jaksa," ujar Mukri kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Kasus dugaan korupsi itu bermula ketika tersangka menjabat Direktur Energi Primer PT PLN. Selaku pengguna anggaran, Nur Pamudji melakukan pertemuan dengan Direktur PT Trans Pasi-fic Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendratno. Tujuannya karena PLN butuh BBM jenis HSD dari TPPI.
Selanjutnya, Nur Pamudji dan pihak swasta itu secara bersama-sama mengintervensi atau mengubah keputusan panitia lelang, termasuk melakukan pemeriksaan (due diligence) sendiri pada Tuban Konsorsium di Singapura. PT TPPI merupakan leader di Tuban Konsorsium.
Tuban Konsorsium pun keluar sebagai pemenang dan selanjutnya melakukan kontrak kerja sama pengadaan BBM tersebut. Hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan kerugian negara yang ditimbulkan atas proyek yang digarap Tuban Konsorsium itu mencapai Rp188 miliar.
Dalam proses penanganan, penyidik kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa uang. Uang sebesar Rp173,3 miliar itu, terang Mukri, nantinya akan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti.
Nur Pamudji disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Gol/P-3)
Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bali menanam 1.000 pohon di kawasan Hutan Bambu Sandan, Kabupaten Tabanan.
Ketua Umum PLN Watch KRT Tohom Purba menilai proyek PLTS 100 GWp sebagai langkah strategis Indonesia hadapi krisis energi global dan konflik geopolitik.
Indonesia resmi meluncurkan 1,3 Gw PLTS Atap sebagai tonggak transisi energi nasional menuju visi 100 Gw energi surya dan penciptaan 760 ribu lapangan kerja.
Penggunaan terminologi yang terlalu umum seperti "gangguan suplai" dianggap tidak memenuhi standar transparansi.
Mati lampu hari ini sempat terjadi di Jakarta dan berdampak luas. PLN memastikan listrik kini sudah pulih 100 persen setelah gangguan di gardu induk.
Sejumlah lampu lalu lintas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat mati akibat listrik anjlok pada 23 April 2026. Polisi sampai harus menghubungi PLN.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved