Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI NasDem menggugat hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 Daerah Pemilihan (Dapil) II DKI Jakarta yang berlangsung di Malaysia.
Dalam permohonan nomor 195-05-11/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), NasDem mendalilkan caleg NasDem nomor urut 2 bernama Davin Kirana telah kehilangan suara sebanyak 35.306 suara.
Ketua Badan Advokasi Hukum NasDem, Taufik Basari, menjelaskan NasDem merasa keberatan terhadap rekomendasi Bawaslu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak menghitung seluruh surat suara pemilihan luar negeri yang dikirim melalui kantor pos.
Pertimbangan Bawaslu saat itu ialah surat suara yang dikirimkan melalui kantor pos dinilai terlambat tiba 1 hari di kantor PPLN Kuala Lumpur, Malaysia.
"Padahal, awalnya surat suara tersebut telah dihitung oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia dan sudah dituangkan dalam formulur DA1, tetapi tiba-tiba surat suara tersebut diminta tidak dihitung dengan alasan terlambat," ujar Tobas.
Tobas melanjutkan, menurut dalilnya, tidak ada keterlambatan pengiriman surat suara ke kantor PPLN Kuala Lumpur. Menurutnya, semua surat suara yang masuk ke PPLN Kuala Lumpur masih memenuhi tenggat karena memiliki cap stempel pos 15 Mei.
"Cap stampel posnya itu masih masuk tenggat pada 15 Mei. Namun, oleh Bawaslu dianggap yang bisa dihitung ialah fisik surat suara yang diterima oleh PPLN. Sementara itu, dalam pleno KPU RI menyatakan selama ini praktik yang berlangsung mengenai tenggat biasanya menggunakan stempel pos surat," jelas Taufik.
Taufik menilai rekomendasi Bawaslu merupakan produk cacat hukum. Bawalu dinilai salah menafsirkan tenggat penghitungan surat suara yang dikirimkan melalui kantor pos.
Dalam menyampaikan permohonannya, dikatakan oleh Tobas, NasDem juga menyandingkan 2 versi dokumen DA1-DPR luar negeri Kuala Lumpur sebelum dan sesudah perbaikan.
"Ada dua versi formulir DA1 awal yang ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur dan DA1 formulir perbaikan yang dikeluarkan di tingkat nasional pleno KPU RI pascarekomendasi Bawaslu," jelas Tobas.
Menurut versi penghitungan suara NasDem di Dapil II DKI, NasDem seharusnya mendapatan suara sebanyak 57.864 suara. Namun, setelah perbaikan, suara NasDem berkurang menjadi 22.558 suara.
Berkuranganya suara NasDem juga berlanjut dalam rapat pleno rekapitulasi nasioanal KPU RI.
NasDem mengklaim meraih 161.745, sementara KPU hanya menetapkan NasDem meraih suara 126.439 suara. Terdapat selisih 35.306 milik Davin Kirana.
64 perkara
Pada hari kedua KPU menghadapi sidang pendahuluan PHPU pileg untuk pemeriksaan 9 provinsi, 59 partai, dan 5 perorangan, tanpa perkara DPD sehingga total ada 64 perkara.
Panel 1 memeriksa NTT, DKI Jakarta, dan Sulawesi Barat. Sementara itu, panel 2 memeriksa Provinsi Jawa Tengah, Banten, dan Lampung. Terakhir, panel 3 memeriksa Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. (Ins/P-1)
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Deklarasi mengusung Yoyok Sukawi tersebut berlangsung di Semarang, Sabtu (27/7) malam, dihadiri jajaran pimpinan parpol pengusung di tingkat Kota Semarang, Jawa Tengah.
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Anies telah mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem untuk maju di Pilkada Jakarta.
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved