Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi mengaku yakin Mahkamah Agung akan menolak kasasi yang diajukan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung dalam perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya juga sudah menyampaikan kontra memori kepada MA untuk melawan gugatan Kasasi mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu.
"Karena pihak terdakwa mengajukan Kasasi maka KPK menghadapinya dengan menyampaikan kontra memori Kasasi tertanggal 18 Februari 2019," terang Febri di gedung KPK, Senin (8/7).
Dalam kontra memori kasasi tersebut, KPK menilai, sebagian besar argumentasi yang disampaikan oleh Syafruddin hanyalah pengulangan dari apa yang sudah muncul di persidangan sebelumnya atau relatif tidak ada kebaruan didalamnya.
Oleh karenanya, Jaksa Penuntut Umum KPK mengharapkan agar Majelis Hakim dalam perkara ini menolak Kasasi yang diajukan oleh Syafruddin.
Baca juga : Pemeriksaan Dorodjatun untuk Dalami Penerbitan Surat-surat KKSK
"Tentu saja kita semua menunggu putusan ini, selain karena secara formil telah diajukan ke Mahkamah Agung, KPK juga bertanggungjawab pada publik untuk terus secara serius menangani perkara BLBI dengan kerugian negara yang sangat besar ini," tukas Febri.
Sebelumnya, dalam putusan di tingkat Pengadilan Tinggi, hukuman untuk Syafruddin diperberat menjadi 15 tahun penjara. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.
Itu lebih berat dibanding putusan sebelumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta yang hanya memvonis Syafruddin 13 tahun penjara dan mewajibkan membayar denda Rp 700 juta subsider 3 bulan kurungan.
KPK, kata Febri, meyakini independensi dan imparsialitas MA dalam memutus perkara ini. Pasalnya dalam perkara yang menjadi perhatian publik ini, KPK telah dengan cermat melakukan seluruh tahapan proses mulai dari penyidikan hingga ke rangkaian persidangan.
Terlebih, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan baru dari pengembangan kasus BLBI.
Dalam perkara ini, Syafruddin terbukti merugikan negara sekitar Rp 4,58 triliun terkait dengan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). (OL-7)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Sistem pengamanan korupsi yang dirancang sedemikian canggih itu kini menjadi berhala baru.
ICW melihat kemiripan antara kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan perkara bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan berkoordinasi dengan Menkopolhukam yang baru ditunjuk Hadi Tjahjanto soal Satgas BLBI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved