Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna membahas persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020.
Ketua KPU-RI Arief Budiman menuturkan KPU telah menyiapkan rancangan atau draft peraturan KPU (PKPU) yang akan diterapkan dalam Pilkada serentak 2020.
Sebelum disahkan, rancangan poin-poin yang ada dalam PKPU tersebut akan diperdengarkan ke Komisi II DPR.
"Hari ini, kita lakukan rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR. Kalau tidak ada masukan yang harus membuat KPU mengubah atau memyempuranakan maka kita lanjutkan nanti dengan pengundangan," tutur Arief di gedung DPR, Senayan, Senin (8/7).
Arief melanjutkan, rangkaian tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 akan dimulai pada September 2019. Akan ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada 2020, terdiri dari 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Baca juga: KPU Perlu Waktu Lebih Panjang Persiapkan E-Rekap Pilkada
Arief menjelaskan PKPU terkait Pilkada 2020 harus segera tuntas mengingat tahapan Pilkada yang sudah akan dimulai pada September 2019.
"Karena ini penting untuk harus ada segera, baik bagi penyelenggara pemilu maupun bagi peserta pemilu. Peserta Pemilu butuh persiapan terkait koalisi-koalisi, KPU juga butuh persiapan rencana kegiatan dan menyusun anggaran," tutur Arief.
Selain membahas rancangan PKPU, Arief menjelaskan KPU dan DPR juga akan membahas tentang rencana penerapan e-rekap pada Pilkada 2020.
Menurut Arief, penerapan e-rekap diharapkan mampu membuat tahapan Pemilu menjadi lebih efektif.
"Setiap cara atau metode yang baru tentu diharapkan bisa membuat Pemilu kita lebih efektif dan efisien baik dari segi waktu anggaran. Semya tujuan akan kesitu," jelasnya. (OL-2)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved