Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JURU bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Prabowo dan Sandiaga tidak akan datang pada sidang putusan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6) besok.
"Yang jelas besok Pak Prabowo tidak bisa hadir di MK," kata Dahnil, ketika ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (26/6).
Baca juga: MK Matangkan Persiapan Teknis Sidang Putusan
Dahnil mengatakan Prabowo dan Sandiaga akan menonton sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres dari kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Dahnil juga mengatakan, nantinya nonton bareng di kediaman Prabowo tersebut juga akan dihadiri oleh sejumlah tokoh parpol koalisi pendukung Prabowo-Sandi.
"Beliau akan mendengarkan putusan Hakim MK dari Kertanegara. Kemungkinan dengan Pak Sandi dan beberapa tokoh parpol koalisi dan beberapa tokoh lain," kata Dahnil.
Dahnil mengatakan, saat ini Prabowo tengah berada di Jerman untuk keperluan berobat dan bisnis. Ia mengatakan hari ini Prabowo akan kembali ke tanah air. "Hari ini beliau kembali, malam ini sampai," kata Dahnil.
Baca juga: Polisi Siap Amankan Gedung MK, Bawaslu, dan KPU
Seperti diketahui, MK mempercepat pembacaan putusan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno. Jadwal yang semula 28 Juni maju menjadi 27 Juni 2019.
"Ya, berdasarkan keputusan RPH, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi. (OL-6)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved