Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Prabowo dan Sandiaga tidak akan datang pada sidang putusan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6) besok.
"Yang jelas besok Pak Prabowo tidak bisa hadir di MK," kata Dahnil, ketika ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (26/6).
Baca juga: MK Matangkan Persiapan Teknis Sidang Putusan
Dahnil mengatakan Prabowo dan Sandiaga akan menonton sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres dari kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Dahnil juga mengatakan, nantinya nonton bareng di kediaman Prabowo tersebut juga akan dihadiri oleh sejumlah tokoh parpol koalisi pendukung Prabowo-Sandi.
"Beliau akan mendengarkan putusan Hakim MK dari Kertanegara. Kemungkinan dengan Pak Sandi dan beberapa tokoh parpol koalisi dan beberapa tokoh lain," kata Dahnil.
Dahnil mengatakan, saat ini Prabowo tengah berada di Jerman untuk keperluan berobat dan bisnis. Ia mengatakan hari ini Prabowo akan kembali ke tanah air. "Hari ini beliau kembali, malam ini sampai," kata Dahnil.
Baca juga: Polisi Siap Amankan Gedung MK, Bawaslu, dan KPU
Seperti diketahui, MK mempercepat pembacaan putusan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno. Jadwal yang semula 28 Juni maju menjadi 27 Juni 2019.
"Ya, berdasarkan keputusan RPH, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi. (OL-6)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved