Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Luhut B Pandjaitan, mengaku optimistis tidak akan ada kerusuhan atau gejolak berarti pascaputusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Juni mendatang.
Luhut berharap setiap pendukung mau mengikuti sikap tenang kedua pasangan calon dalam menghadapi proses PHPU di MK.
"Saya pikir nurut saja ya sama Pak Prabowo (untuk damai). Kan Pak Prabowo sudah menyampaikan begitu. Harapannya semua tenang-tenanglah. Bagaimanapun negeri ini kan negeri kita ramai-ramai. Bukan negeri satu orang saja," ujar Luhut di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6).
Ia mengatakan, pesan damai Prabowo dan Jokowi harus jadi pedoman seluruh masyarakat. Apalagi keduanya, menurut Luhut, juga masih berhubungan baik hingga saat ini.
Baca juga: Kapolri Larang Unjuk Rasa di MK
Terkait rekonsiliasi, Luhut mengatakan hal itu masih terus dijajaki. Pertemuan usai putusan MK sangat mungkin terjadi. Ia mengatakan Jokowi sangat ingin bisa segera bertemu dengan Prabowo dan Sandiaga.
"Sangat (ingin rekonsiliasi). Nanti dengar saja pidato presiden setelah pengumuman. Insya Allah semua baik-baik, tentu nanti presiden akan menyampaikan pidato sebagai presiden terpilih. Insyaallah akan mengajak supaya kita ramai-ramai membangun negara kita ini," ujar Luhut.
Luhut juga tidak menampik kemungkinan kelak Jokowi yang akan menyambangi Prabowo ke kediamannya untuk rekonsiliasi. Sama halnya dengan yang dilakukan pada 2014 silam.
"Ya bisa saja terjadi begitu. Tidak ada yang tidak mungkin. Jokowi kan orang humble. Dia orang yang sangat bersahaja, ibunya bersahaja. Dan untuk kepentingan negara, saya kira Pak Jokowi tidak akan pernah sungkan untuk berbuat apa saja," pungkas Luhut. (OL-2)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved