Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum menyebut dugaan tindak pidana suap atas pengurusan dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN 2017 yang diterima Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan melibatkan pelaku lain.
Hal tersebut terungkap dalam tuntutan jaksa terhadap Taufik Kurniawan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, kemarin. Jaksa menilai perbuatan terdakwa dalam mengusahakan tambahan DAK untuk Kabupaten Purbalingga tidak berdiri sendiri, tetapi bersama-sama dengan Ketua DPW PAN Jawa Tengah, Wahyu Kristianto.
“Ada kerja sama yang erat antara terdakwa bersama Wahyu Kristianto. Terdakwa sebagai penerima suap, turut serta bersama Wahyu Kristianto,” ujarnya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widjantono itu. Wahyu, menurut jaksa, berperan dalam pengajuan tambah an DAK yang diajukan Bupati Purbalingga Tasdi.
“Wahyu menerima fee atas pengurusan DAK dari Bupati Tasdi sebesar Rp1,2 miliar yang selanjutnya diteruskan ke terdakwa Taufik Kurniawan. Setelah menerima Rp1,2 miliar, terdakwa meminta Wahyu membawa Rp600 juta atau separuh dari uang itu untuk membiayai keperluan Wahyu, sedangkan separuh sisanya di serahkan kepada staf terdakwa Haris Fikri,” papar jaksa.
Jaksa meminta majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Wijantono tersebut menyampingkan keterangan terdakwa bahwa uang yang diberikan tersebut berkaitan dengan utang untuk kebutuhan pilkada.
“Keterangan terdakwa itu haruslah dikesampingkan karena tidak ada bukti tentang utang piutang tersebut,” tutur jaksa.
Jaksa menuntut Taufik Kurniawan hukuman 8 tahun penjara dalam kasus dugaan penerimaan fee senilai total Rp4,85 miliar atas pengurusan DAK untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN 2016 dan 2017 itu. Jaksa menuntut terdakwa membayar denda Rp200 juta subsider kurungan 6 bulan.
Cabut hak politik
Jaksa penuntut umum tidak puas hanya sampai hukuman penjara dan denda. Jaksa juga meminta hakim mencabut hak politik Taufik Kurniawan selama lima tahun.
“Menuntut terdakwa untuk menjalani hukuman tambahan tidak dipilih atau menduduki jabatan publik selama 5 tahun, terhitung setelah terdakwa menjalani hukumannya,” kata Jaksa Joko Hermawan.
Menurut dia, pencabutan hak politik tersebut ditujukan sebagai efek jera bagi pelaku kejahatan maupun orang lain agar tidak melakukan tindak pidana yang sama.
Pencabutan hak politik bertujuan pula untuk melindungi publik agar tidak salah pilih dalam memilih pejabat publik. Dalam pertimbangannya atas tuntutan terdakwa dalam perkara tersebut, jaksa menilai perbuatan terdakwa telah merusak citra DPR dan mencederai kepercayaan masyarakat.
Dalam tuntutannya, jaksa meminta terdakwa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4,25 miliar. Namun, uang pengganti itu tidak perlu dibayarkan karena terdakwa sudah menitipkan sejumlah uang yang besarnya sama ke rekening Komisi Pemberantasan Korupsi. (Ant/P-2)
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko didakwa menerima suap Rp900 juta terkait jabatan Dirut RSUD hingga gratifikasi total Rp5,57 miliar.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved