Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Arus Lalu Lintas Jalan Merdeka Barat Ramai Lancar

Ferdian Ananda Majni
19/6/2019 11:26
Arus Lalu Lintas Jalan Merdeka Barat Ramai Lancar
Kondisi jalan Medan Merdeka Barat yang bisa dilakui kendaraan pada hari ini, Rabu (19/6).(MI/Ferdian Ananda Majni)

MESKI sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) telah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Arus lalu lintas dari kedua arah di depan Gedung MK bisa dilalui kendaraan.

Jalan Medan Merdeka Barat yang pada dua sidang sebelumnya ditutup, kini terpantau ramai lancar. Kendaraan masih bisa melintas di kedua arah, baik dari arah Harmoni ke Bundaran HI maupun sebaliknya.

Sedangkan barier pagar kawat berduri hanya terbentang di depan Gedung MK dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Sejumlah petugas kepolisian, pemadam kebakaran dengan armadanya juga terpantau bersiaga di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Monas, Jakarta Pusat.

Baca juga: Tim Hukum Prabowo Tarik 30 Kontainter Bukti yang Diajukan ke MK

Sebelumnya, Polri dan TNI mengerahkan 13.747 personel untuk mengamankan jalannya persidangan lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepolisian dan TNI telah menyiapkan cara apabila nantinya ada aksi massa. Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan meminta masyarakat untuk saling menghormati.

"Kami imbau masyarakat dalam melaksanakan sidang MK ini ada aktivitas orang lain. Saling menghormati," ujarnya usai melakukan apel pam di depan Gedung MK, Selasa (18/6).

Hari ini merupakan sidang lanjutan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, dengan agenda pemeriksaan saksi dari tim hukum Prabowo-Sandi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya