Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen memolisikan tersangka lainnya Iwan Kurniawan. Iwan dituding melakukan kesaksian palsu terhadap dirinya.
"Kami mau melaporkan Iwan terkait dengan kesaksian palsunya. Kemarin di Mabes ditolak, sekarang kami laporkan di Polda sesuai dengan saran penyidik," kata Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri, di Polda Metro Jaya, Selasa (18/6).
Kuasa Hukum Kivlan lainnya, Pitra Romadoni, melaporkan Iwan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (17/6). Namun, laporan itu ditolak polisi.
"Alasannya, karena dibilang ini masih dalam pemeriksaan. Jadi, nanti setelah selesai. Artinya kami ingin semua berjalan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Yuntri.
Sebelumnya, Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) memutarkan video kesaksian Iwan Kurniawan secara langsung.
Baca juga: Kivlan Zen Mengaku Difitnah
Dalam video itu, Iwan mengatakan dirinya ditangkap polisi pada 22 Mei pukul 13.00 WIB atas kepemilikan senjata api yang berhubungan dengan Kivlan Zen.
Iwan menceritakan pertemuannya dengan Kivlan Zen pada Maret 2019 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Saat pertemuan itu, Iwan mengaku menerima uang Rp150 juta dari Kivlan. Uang itu untuk pembelian senjata laras pendek dua pucuk dan laras panjang dua pucuk.
Uang Rp150 juta itu berbentuk dolar Singapura dan dia mengaku telah menukarkannya ke money changer.
Kesaksian inilah yang dibantah Kivlan. Menurut Kivlan, ia tidak pernah memberikan uang kepada Iwan untuk membeli senjata, melainkan uang untuk demo antikomunis atau supersemar. (Medcom/OL-2)
Desakan agar aparat penegak hukum mengusut pernyataan akademisi Saiful Mujani kian menguat setelah beredarnya potongan video yang memicu polemik terkait dugaan makar.
Perserikatan Baramuda Indonesia (PBI), mengimbau masyarakat khususnya generasi muda, untuk tidak terpancing oleh ajakan makar atau upaya menggulingkan pemerintahan yang sah.
Merah Putih Stratejik Indonesia (MPSI) melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan untuk menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional kepada aparat penegak hukum.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya merespons santai pernyataan Saiful Mujani perihal menggulingkan Prabowo Subianto dari kursi kepresidenan.
Presiden Prabowo Subianto diminta untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap dan memberikan fakta berkaitan dugaan makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi
Menurut Mahfud MD, pernyataan Presiden Prabowo terkait makar dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu harus dibuktikan secara hukum.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa perkara itu dengan pidana penjara selama 4 bulan dan 15 hari," kata Hakim Ketua Agung Suhendro di Jakarta Pusat, Jumat (24/9).
Kivlan tercatat berjasa terhadap negara yang dibuktikan dengan 11 bintang penghargaan.
Berdasarkan analisa dokter, Kivlan perlu menjalani pengobatan selama 10 hari.
Sang dokter mendapati Kivlan berusaha mengambil kertas hasil pemeriksaan dari tas dokter.
SUARA batuk terdengar beberapa kali di salah salah satu ruang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Habil dinilai terbukti memberikan uang sebanyak Sin$15 ribu atau setara Rp153 juta kepada Kivlan melalui Helmi Kurniawan alias Iwan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved