Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kivlan Zen Mengaku Difitnah

Antara
19/6/2019 06:09
Kivlan Zen Mengaku Difitnah
Kivlan Zen (kanan)(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

TERSANGKA kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen, Selasa (18/6), menjalani konfrontasi dengan tersangka dugaan perencanaan pembunuhan tokoh nasional, Habil Marati dan saksi-saksi lainnya di Mapolda Metro Jaya. Dia kemudian menyebut dirinya difitnah.    

"Ya, saya difitnah. Saya difitnah," kata Kivlan kepada wartawan usai menjalani konfrontasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6).    

Kivlan yang diperiksa pada Selasa (18/6) pukul 16:55 WIB dan baru selesai pada Rabu (19/6) pukul 00:15 WIB, tidak mau berkomentar banyak terkait agenda konfrontasi tersebut.    

Meski begitu, menurutnya, agenda konfrontasi yang dilakukan polisi dengan membandingkan keterangan dari semua yang dihadirkan, tidak ada hal-hal yang janggal.    

"Ah nggak ada janggal," ucap Kivlan singkat.    

Baca juga: Hari Ini, Polisi akan Konfrontasikan Kivlan Zen dan Habil Marati

Penyidik baru saja selesai mengkonfrontasi Kivlan dengan Habil Marati beserta saksi-saksi lainnya ,seperti Iwan, Aziz, dan Fifi. Mereka dikonfrontasi terkait aliran dana dalam kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.    

Kivlan mengaku dirinya difitnah oleh para saksi yang menyebut dirinya memberikan uang sebesar S$15.000 ke Iwan untuk membeli senjata api ilegal. Kivlan menegaskan jika dirinya difitnah dalam kasus itu.   

Sebelumnya, polisi menyampaikan bahwa Habil Marati memberikan uang S$15 ribu kepada Kivlan Zen dan Iwan. Uang tersebut merupakan dana
operasional untuk mencari eksekutor dengan target empat tokoh nasional. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya