Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal meyakinkan publik dalam pembacaan jawaban di sidang lanjutan kali ini. Bambang mengatakan, dengan gagalnya KPU tersebut, secara langsung tidak bisa menjawab segala gugatan yang pihaknya ajukan.
"Pihak termohon telah gagal meyakinkan kepada publik. Karena sebetulnya di sini meyakinkan publik. Bagaimana kalau meyakinkan pemohon, apalagi gitu," kata Bambang, ketika ditemui usai sidang diskors di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).
Baca juga: KPU Tepis Tudingan Terlalu Percaya Diri
Selain itu, menurut Bambang, KPU juga telah gagal meyakinkan majelis hakim melalui sanggahan dan jawaban yang diberikan. Sehingga, ia menilai KPU akan kalah dalam gugatan kali ini.
"Saya khawatir dia gagal untuk meyakinkan hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi. Selamat datang kegagalan termohon," kata Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan salah satu kegagalan KPU yakni tidak mampu menjelaskan mengenai daftar pemilih tetap (DPT) siluman dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Bambang memaparkan, KPU menyatakan bahwa jumlah TPS pada 21 Mei 2019 sebanyak 812.708. Hal ini, kata ia, kemudian mengalami perubahan.
"Saya akan kemukakan hasil di Situng versi 16 Juni, jumlah TPS-nya 813.336. Sederhana saja bagaimana dia menjawab mengenai DPT siluman, jumlah TPS saja dia tidak mampu menjelaskan," kata Bambang. (OL-6)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved