Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal meyakinkan publik dalam pembacaan jawaban di sidang lanjutan kali ini. Bambang mengatakan, dengan gagalnya KPU tersebut, secara langsung tidak bisa menjawab segala gugatan yang pihaknya ajukan.
"Pihak termohon telah gagal meyakinkan kepada publik. Karena sebetulnya di sini meyakinkan publik. Bagaimana kalau meyakinkan pemohon, apalagi gitu," kata Bambang, ketika ditemui usai sidang diskors di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).
Baca juga: KPU Tepis Tudingan Terlalu Percaya Diri
Selain itu, menurut Bambang, KPU juga telah gagal meyakinkan majelis hakim melalui sanggahan dan jawaban yang diberikan. Sehingga, ia menilai KPU akan kalah dalam gugatan kali ini.
"Saya khawatir dia gagal untuk meyakinkan hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi. Selamat datang kegagalan termohon," kata Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan salah satu kegagalan KPU yakni tidak mampu menjelaskan mengenai daftar pemilih tetap (DPT) siluman dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Bambang memaparkan, KPU menyatakan bahwa jumlah TPS pada 21 Mei 2019 sebanyak 812.708. Hal ini, kata ia, kemudian mengalami perubahan.
"Saya akan kemukakan hasil di Situng versi 16 Juni, jumlah TPS-nya 813.336. Sederhana saja bagaimana dia menjawab mengenai DPT siluman, jumlah TPS saja dia tidak mampu menjelaskan," kata Bambang. (OL-6)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved