Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Yusril Sudah Siapkan Jawaban Atas Permohonan Kubu Prabowo-Sandi

Rahmatul Fajri
18/6/2019 10:11
Yusril Sudah Siapkan Jawaban Atas Permohonan Kubu Prabowo-Sandi
Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

KETUA Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pihaknya telah menyiapkan jawaban dari permohonan kubu Prabowo-Sandi pada sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6) lalu.

Yusril merinci pihaknya telah menyiapkan jawaban atas dua permohonan kubu Prabowo-Sandi yang teregistrasi pada 24 Mei dan 10 Juni 2019.

"Memang ada dua versi permohonan yaitu pada 24 Mei dan 10 Juni. Jadi, kami menganggap permohonan yang resmi diregist pada 24 Mei. Yang 10 Juni kami anggap sebagai permohonan baru yang dilampirkan tapi tidak diregistrasi oleh MK," kata Yusril ketika ditemui di Gedung MK, Selasa (18/6).

Baca juga: BW: Saya Apresiasi Hal yang Memang Kejadiannya

Meski demikian, Yusril mengaku tidak mempersoalkan lebih lanjut perihal dua permohonan tersebut lantaran pihaknya telah memiliki jawaban dan akan disampaikan kepada majelis hakim MK.

"Jadi, kami akan menjawab keduanya. Fokus pada yang pertama, yang kedua kami juga akan jawab, dan petitumnya memang satu," kata Yusril.

MK melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 2019 dengan agenda mendengar jawaban termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU); keterangan pihak terkait, tim kuasa hukum capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin; dan keterangan Bawaslu.

MK juga akan melakukan pengesahan alat bukti gugatan yang diajukan pemohon tim kuasa hukum capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sidang digelar pukul 09.00 WIB. Sembilan hakim MK masih akan menangani jalannya sidang. Mereka diantaranya Ketua MK Anwar Usman, Wakil Ketua MK Aswanto, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Malontinge Pardamean Sitompul, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya