Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyerukan untuk menghargai proses hukum perselihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan Jokowi menanggapi sidang perdana gugatan yang diajukan pasangan nomor 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang berlangsung hari ini.
“Ya, proses hukum harus kita hargai, harus kita hormati,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai meninjau Pasar Umum Sukawati dan Lokasi Sementara Pasar Seni Sukawati, di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat (14/6) seperti dikutip dari laman setkab.go.id.
Baca juga: Pemilu 2019 Usai, Jokowi Kembali Bagi-Bagi Sepeda
Pihak MK melalui Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menegaskan, bahwa Majelis Hakim akan bersikap independen dan imparsial terhadap putusan yang dihasilkan dalam setiap perkara yang dimohonkan.
“Independensi dan integritas hakim menjadi hal yang utama. Sebab, jika hakim kehilangan independensinya, wibawa MK akan hilang,” kata Palguna, Kamis (13/6) lalu:
Palguna bahkan mengajak masyarakat untuk mengecek hal tersebut dengan mengikuti persidangan dan putusan, membaca pertimbangan hukum serta mengaitkan amar putusannya.
Ia menyebutkan, masyarakat dapat mengikuti proses persidangan di MK, di antaranya live streaming pada laman MK di media sosial di kanal youtube, video conference yang disiapkan tersebar pada 42 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, serta stasiun TV yang sudah terdaftar. (OL-6)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved