Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Republik Indonesia dan TNI menggelar giat apel konsolidasi Operasi Ketupat Jaya 2019 dan kesiapan pengamanan sidang gugatan Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan inspektur apel Kapolda Metro Jaya dan Pangdan Jaya di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Apel bersama itu diikuti para personel Polri, TNI, Satpol PP DKI Jakarta, Dishub DKI Jakarta, dan petugas pemadam kebakaran DKI Jakarta.
TNI-Polri akan mengerahkan 32 ribu personel untuk ditempatkan di sejumlah titik kerawanan ibu kota pada sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi tersebut.
Inspektur apel, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, dalam pidato amanatnya, menyebut aparat keamanan dipastikan siap menjaga keamanan sidang gugatan Pilpres di MK. Bahkan aparat yang bertugas selalu mengikuti prosedur pengamanan secara profesional.
"Saya perlu beritahukan kepada petugas keamanan. Dalam pengamanan tetap berpedoman pada protap dan rantai komando yang dimiliki instansi masing-masing baik polri maupun TNI," kata Gatot, di hadapan personel TNI-Polri.
Baca juga: Dishub DKI Dukung Rekayasa Lalu Lintas untuk Pengamanan MK
Senada juga disampaikan Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono. Eko meminta TNI dan Polri untuk tetap bersinergi, berkomitmen sehingga tidak terpengaruh dengan isu-isu atau berita bohong yang bisa memecah belah institusi dan bangsa
"Saya tegaskan kepada seluruh personel untuk waspada terhadap upaya provokasi yang memecahkan TNI-Polri. Jangan mudah percaya pada berita hoaks. Jangan ada TNI-Polri yang jadi provokator dan sebar berita bohong," tegasnya.
Hadir dalam apel bersama itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Asep Adi Saputra menjelaskan sedikitnya 32 ribu personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
"Masih 32 ribu personel ini merupakan gabungan dari Polri dan TNI, termasuk juga aparat terkait seperti Dinas Kesehatan, Pemda itu," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurutnya, pengamanan juga tidak hanya dilakukan pada sidang perdana atau pada 14 Juni. Bahkan secara berkelanjutan hingga putusan akhir MK pada 28 Juni mendatang.
"Nanti kita lihat situasi yang berkembang. Sehingga tanggal 14-28 masyarakat tetap tenang untuk beraktivitas, karena jalan-jalan protokol tidak akan terganggu seperti kemarin (aksi 22 Mei) ," pungkasnya. (OL-2)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved