Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT keamanan TNI-Polritetap bersiaga penuh mengamankan proses sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, dari berbagai kemungkinan gangguan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah mengapresiasi seluruh pihak peserta pesta demokrasi yang memilih jalur konstitusi, menyelesaikan persoalan di MK.
"Tapi kami juga mengimbau kepada teman-teman kontestan yang ada niat untuk mengerahkan massa, janganlah dilakukan. Karena apa? Karena proses hukum kan sedang berjalan, proses yang sangat elegan, terhormat, bermartabat, biar itu berjalan dulu," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6).
Menurut dia, pengamanan oleh pasukan TNI-Polri bukan hanya digelar di Ibu Kota saja tapi juga dilakukan di sejumlah daerah yang diduga ada indikasi pengerahan massa jelang sidang MK.
"Makanya kita mengharapkan konsisten. Itu apa? Agar semua keputusan MK nanti dapat diterima oleh semua pihak, karena merupakan keputusan yang jujur, adil, dan transparan," tutup dia. (A-3)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved