Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) tetap menerima data administratif untuk kelengkapan data-data gugatan sengketa pemilu baik legislatif maupun presiden 2019 meski hari ini pada umumnya libur.
"MK masih menerima penggugat yang ingin melengkapi data-data administratif sebelum diputuskan pada 28 Mei nanti," kata petugas konsultasi MK, Hakim, di Jakarta, Minggu (26/5).
Data-data administratif yang dimaksud seperti permohonan gugatan, surat kuasa, dan kelengkapan alat bukti yang belum terpenuhi.
"Kelengkapan data administratif itu harus melewati tahapan verifikasi, dan nanti akan diputuskan apakah APL (akta permohonan lengkap) atau APBL (akta permohonan belum lengkap) pada 28 Mei itu," kata Hakim.
MK melayani pemenuhan data-data administratif tersebut hingga pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Hadapi Sengketa Pilpres, KPU Gandeng Firma Hukum AnP
Berdasarkan data yang dihimpun MK, hingga saat ini, terdapat 340 pemohon yang telah mengajukan gugatan hasil pemilu baik legislatif maupun presiden.
Permohonan gugatan paling banyak berasal dari pemilu legislatif DPR/DPRD dengan jumlah 329 permohonan gugatan.
Pemohon yang mengajukan gugatan sengketa pemilu DPR/DPRD terbanyak berasal dari Partai Berkarya sebanyak 62 permohonan gugatan.
Permohonan gugatan DPR/DPRD terbanyak lainnya berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 28 permohonan gugatan dan Partai Demokrat sebanyak 27 permohonan gugatan.
Sisa gugatan lainnya berasal dari permohonan gugatan hasil pemilu untuk DPD sejumlah 10 permohonan dan gugatan pemilu Presiden sejumlah satu permohonan. (OL-2)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved