Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Front Pembela Islam (FPI), Mukhamad Asli Seto Ansyurulloh ditangkap polisi di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu (22/5). Dia diduga telah menyebarkan pesan berantai bernada provokasi melalui WhatsApp.
"Dia menyebarkan pesan yang ditujukan mengancam keselamatan pada 22 Mei dengan target ancaman terhadap Kapolri dan Kabareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (22/5).
Penangkapan dilakukan setelah polisi membuat laporan model A. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/ 430/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, tanggal 22 Mei 2019. Bekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
Menurut Argo, Seto mengirimkan pesan berantai atau broadcast bernada provokatif melalui WhatsApp. Isi undangan atau seruan itu yakni untuk melakukan aksi provokasi berupa kata-kata disertai foto.
Baca juga: Pelaku Kerusuhan di Slipi dan Petamburan tak Dikenal Warga
Demikian isi pesan berantai itu. 'Undangan pengeboman kantor Bareskrim. Mengundang seluruh Mujahid untuk membawa bom molotov untuk dilempar ke Gedung Bareskrim Polri pada tanggal 22 Mei 2019. Target utama yang harus dibunuh, yakni Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis. Bismillah, Allah ada di belakang antum-antum sekalian'.
Seto kini telah ditahan di Polda Metro Jaya. "Saat penangkapan, barang bukti yang disita yakni print pesan berantai akun WhatsApp," pungkas Argo.
Tersangka disangkakan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE); dan atau pasal 12A ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang. (X-15)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved