Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, menyayangkan pernyataan kubu 02 yang menolak hasil pemilu dan enggan menyelesaikan lewat Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan sikap tersebut sama saja dengan mendelegitimasi MK sebagai lembaga tinggi negara.
"Urusan mengekspresikan dengan demo ya itu hak berdemokrasi mengekspresikan pendapat yang kebebasannya dijamin UU, tetapi kemudian jangan mengatakan bahwa ke MK itu sia-sia. Itu kan namanya mendelegitimasi men-downgrade sebuah lembaga negara," ujar Arsul, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/5).
Baca juga: Jimly Asshiddiqie Optimistis Rekap Nasional tak Bermasalah
Ia mengatakan bahwa ketentuan penyelesaian sengketa pemilu di MK merupakan hal yang diputuskan lewat kesepakatan. Hal itu telah disepakati lewat pembahasan UU Pemilu yang dilakukan di DPR.
"Jadi kalau tidak mau ke MK itu namanya tidak taat konstitusi tidak taat hukum kareba kita sudah sepakat. Mereka (BPN) teman-teman ini bukan rakyat lho, teman-teman ini pengambil keputusan," ujar Arsul.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga menegaskan menolak hasil pilpres 2019. Mereka mengatakan ada kecurangan masif pada pelaksanaan pilpres 2019.
Namun, BPN mengatakan enggan membawa dugaan kecurangan lewat jalur konstitusional, atau lewat MK. BPN mengatakan memiliki pengalaman buruk pada kinerja MK dan tidak memercayai lembaga tersebut. (OL-6)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved