Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), hari ini.
Lembaga antirasywah mengultimatum Lukman agar memenuhi panggilan tersebut. "Kami harap besok saksi dapat memenuhi panggilan penyidik," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.
Lukman juga diminta membawa dokumen yang berkaitan dengan praktik rasywah di kementeriannya. Politikus PPP itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi).
Febri mengatakan dalam proses penyidikan kasus itu sedikitnya 70 saksi telah diperiksa penyidik. Mereka terdiri atas unsur pejabat Kemenag dan panitia seleksi jabatan di Kemenag.
"Ada juga saksi dari pihak lain yang terkait dari unsur kepala daerah dan masyarakat," jelasnya.
KPK telah mengantongi nama-nama pejabat Kemenag yang ikut terlibat dalam kasus itu. Mereka diduga bekerja sama dengan Romi untuk mengatur jabatan di Kemenag.
Dalam upaya menajamkan dugaan itu, penyidik pun terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari unsur Kemenag. Mereka antara lain staf khusus Menag dan panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi di kementerian itu, juga Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan Kepala Biro Kepegawaian Ahmadi.
Sementara itu, terkait dengan upaya hukum praperadilan yang diajukan Romi, KPK menilai langkah tersebut tidak sesuai dengan aturan hukum karena KPK sudah diberikan kewenangan absolut oleh Makamah Konstitusi. Selain itu, penangkapan Romi sudah sesuai aturan hukum yang berlaku.
"KPK secara sah sudah diberikan kekuatan yang absolut oleh MK untuk menindak pelaku korupsi. Untuk itu, perihal pengajuan keberatan Romi terhadap mulainya penyadapan yang tidak sesuai dengan surat perintah dinilai aneh," kata koordinator tim biro hukum KPK, Evi Laila Kholis, seusai sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, kemarin.
Pihak Romi mengajukan permohonan praperadilan karena menilai prosedur penyadapan yang dilakukan KPK tidak sesuai dengan surat perintah.
Selanjutnya, mengenai pernyataan Romi bahwa uang yang diterimanya tidak masuk kategori korupsi karena di bawah Rp1 miliar merupakan kesalahpahaman. "KPK memastikan tersangka RMY yang diproses dalam kasus ini menjabat sebagai anggota DPR RI sehingga masuk sebagai kualifikasi penyelenggara negara," urai Evi. (Iam/P-2)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved