Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Borobudur, Jakarta, sesuai jadwal yang ditentukan. Dalam laporannya, PDIP melampirkan 13 kontainer untuk diverifikasi oleh KPU.
Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey menjelaskan pada laporan awal, dana kampanyenya sebesar Rp106,75 miliar. Jumlah tersebut meningkat, sehingga hari ini dana penerimaan dan pembiayaannya menjadi Rp345,025 miliar.
"(Dana berasal) Dari caleg caleg, semua penggunaannya untuk atribut alat peraga kampanye dan pelaksanaan kampanye umum, serta kegiatan sosialisasi lainnya," tutur Olly usai melaporkan kepada KPU di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (1/5).
Baca juga: NasDem Menyerahkan Laporan Dana Akhir Kampanye Rp259 Miliar
Dirinya menjelaskan sumber dana memang banyak berasal dari para caleg dan pengeluaran yang digunakan cenderung beragam. Namun secara rata rata, para caleg mengeluarkan dana sekitar Rp4 miliar untuk kampanye.
"Ada beberapa caleg rata-rata pengeluarannya hampir Rp5 miliar, misalnya dari Deddy Sitorus ini pengeluarannya ada Rp4.831.000.000, Pak Rano Karno juga banyak. Rata-rata hampir Rp4 miliar pengeluarannya dari caleg," ungkapnya.
Dari biaya tersebut, paling besar pengeluaran caleg digunakan untuk alat peraga kampanye serta sosialisasi. Menurutnya alat peraga kampanye menghabiskan sekitar 10% atau sekitar Rp400-500 juta, meski memang yang paling banyak tetap untuk biaya sosialisasi.(OL-5)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Jika ada ketidakjujuran, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyinggung adanya pidana jika peserta pemilu tak melaporkan dana tersebut dengan transparan.
KPU mengumumkan biaya yang dikeluarkan oleh tiga pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden selama kampanye Pemilu 2024. Hasilnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD
KPU mengingatkan peserta Pemilu 2024 untuk melaporkan dana kampanye kepada kantor akuntan publik (KAP)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Bengkulu, akan memberikan sanksi jika partai politik peserta Pemilu 2024 tidak segera menyampaikan laporan dana kampanye hari ini.
Pencoretan Partai Buruh di Kulon progo sebagian bagian dari sanksi karena ketidaktertiban melaksanakan tahapan.
Bawaslu) menghadapi keterbatasan akses pengawasan terkait transaksi dana kampanye dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK) maupun laporan awal dana kampanye Pemilu 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved