Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI NasDem melaporkan dana kampanye ke posko penyerahan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) KPU-Bawaslu. Total dana kampanye Pemilu 2019 yang dilaporkan NasDem sebesar Rp259 miliar.
"Hari ini, Partai NasDem menyerahkan LPPDK yang menjadi kewajiban partai di pemilu 2019. Ini juga syarat mutlak yang mesti ditempuh partai sebagai bagian dari akuntabilitas dana kampanye," ujar Wasekjen NasDem Dedy Ramanta di Posko LPPDK KPU-Bawaslu, Jakarta, Selasa (30/4).
Dedy berharap publik bisa mendapatkan informasi detail soal dana kampanye berdasarkan laporan LPPDK oleh partai. Ia menjelaskan, total dana kampanye NasDem Rp259 miliar terdiri atas dana dari partai dan caleg.
"Itu secara umum yang kami kelola, terdiri dari dana parpol dan caleg. Sekitar Rp80 miliar bersumber dari keuangan parpol, sisanya Rp177 miliar itu dari caleg kami," tuturnya.
Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Dana Kampanye tidak Wajar
Ia merinci rata-rata setiap caleg menghabiskan dana kisaran Rp100 juta-4 miliar untuk kampanye.
"Dengan capaian pileg sekitar 10%, saya kira NasDem punya satu kelebihan khusus dalam hal efisiensi, ketepatan sasaran dan ketepatan penggunaan dana kampanye. Saya kira ini hal menarik dan bisa jadi pembelajaran untuk kita, utamanya untuk NasDem di pemilu berikutnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPU sudah membuka posko LPPDK sejak 26 April 2019 dan akan berakhir pada 2 Mei 2019. Selain NasDem, Gerindra juga melaporkan LPPDK dengan total dana kampanye sebesar Rp134,7 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan partai sebesar Rp1 miliar dan sumbangan para caleg Gerindra sebesar Rp133,7 miliar.(OL-5)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Jika ada ketidakjujuran, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyinggung adanya pidana jika peserta pemilu tak melaporkan dana tersebut dengan transparan.
KPU mengumumkan biaya yang dikeluarkan oleh tiga pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden selama kampanye Pemilu 2024. Hasilnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD
KPU mengingatkan peserta Pemilu 2024 untuk melaporkan dana kampanye kepada kantor akuntan publik (KAP)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Bengkulu, akan memberikan sanksi jika partai politik peserta Pemilu 2024 tidak segera menyampaikan laporan dana kampanye hari ini.
Pencoretan Partai Buruh di Kulon progo sebagian bagian dari sanksi karena ketidaktertiban melaksanakan tahapan.
Bawaslu) menghadapi keterbatasan akses pengawasan terkait transaksi dana kampanye dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK) maupun laporan awal dana kampanye Pemilu 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved