Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, mengaku diminta Nusron Wahid menyiapkan 400 ribu amplop berisi uang untuk dibagi-bagikan menjelang Pileg 2019.
"Saya diminta oleh partai menyiapkan 400 ribu (amplop). Nusron Wahid meminta saya menyiapkan 400 ribu," kata Bowo seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin, lalu buru-buru masuk ke mobil tahanan.
Kuasa hukum Bowo, Saut Edward Rajagukguk, membenarkan pernyataan kliennya tersebut. Menurut Saut, Bowo menyampaikan pengakuan itu ketika diperiksa penyidik KPK, kemarin.
Saut menambahkan tujuan Bowo membagikan ratusan ribu amplop berisi pecahan Rp20 ribu hingga Rp50 ribu tersebut untuk memuluskan pencalonan dirinya dan Nusron sebagai anggota DPR dari Dapil II Jateng yang meliputi Kudus, Jepara, dan Demak.
"Supaya di dapil tersebut banyak yang memilih mereka berdua. Bahkan 600 ribu amplop yang menyiapkan Nusron Wahid. Dia (Bowo) 400 ribu amplop. Pak Wahid 600 ribu. Pak Bowo 400 ribu amplop. Tidak ada (hubungan dengan pilpres). Cap jempol dibuat untuk mengetahui amplop ini sampai atau tidak. Sebagai tanda saja," ujar Saut.
Dalam menanggapi hal itu, kepada Media Indonesia Nusron Wahid membantah telah memerintahkan rekan separtainya, Bowo Sidik Pangarso, menyiapkan sekitar 400 ribu amplop untuk dibagi-bagikan kepada warga atau biasa dikenal dengan istilah 'serangan fajar' di Pemilu 2019.
"Pernyataan Bowo mengada-ada dan sama sekali tidak berdasar. Tidak benar jika saya telah memberi perintah," ungkap Nusron, kemarin.
Di DPP Partai Golkar, Nusron ialah Ke-tua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa dan Kali-mantan. Saat ini, Nusron juga menjabat Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I setelah Bowo dipecat dari kepengurusan partai berlambang pohon beringin itu karena tersangkut korupsi.
Meminta fee
Bowo merupakan salah satu tersangka kasus dugaan penyuapan dalam pelaksanaan kerja sama pengangkutan antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Pada Rabu (27/3), KPK menangkap Bowo di rumahnya dan menyita uang Rp8 miliar di 400 ribu amplop yang dikemas dalam 82 kardus. Setiap amplop berisi lembaran pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu.
KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Marketing Manager PT HTK Asty Winasti, staf dari PT Inersia Indung, dan anggota Partai Golkar Bowo Sidik.
Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut sebesar US$2 per metrik ton. KPK menduga Bowo telah enam kali menerima pembayaran fee dari PT HTK.
Atas perbuatannya itu, Bowo dan Indung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Adapun Asty disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.
Lima hari setelah penangkapan Bowo, Senin (1/4), KPK menahan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari karena diduga tersangkut korupsi KTP-E. Sebelumnya, KPK memeriksa Markus dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus KTP-E yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
Lalu Kamis (4/4), aparat keamanan kembali menangkap dan menahan caleg dari Partai Golkar, I Ketut Sudikerta, di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, ketika hendak ke Singapura.
Kasus yang menjerat mantan Wagub Bali itu berawal dari jual-beli lahan antara dirinya dan Alim Markus dari PT Maspion Surabaya. Sertifikat lahan yang dijual Sudikerta ternyata palsu karena pemilik tanah di wilayah Pecatu itu mengaku tidak pernah menjual tanah tersebut kepada Alim Markus. (Dro/Mln/OL/Ant/X-3)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved