Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KPK menanggung biaya perawatan tersangka kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy (Romi). Romi saat ini masih dalam perawatan di RS Polri. "Kalau masih batas tanggungan BPJS, mereka menggunakan dana anggaran KPK. Jika lebih, menjadi tanggungan masing-masing," ujar Febri.
KPK membantar penahanan anggota DPR-RI periode 2014-2019 itu karena dalam keadaan sakit. "Yang bersangkutan sedang dalam proses pembantaran di RS Polri dari 2 April 2019 karena sakit dan membutuhkan rawat inap di luar KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Febri menyebut dari pemeriksaan dokter di KPK, penanganan terhadap Romi perlu dilakukan di luar Rutan KPK. Saat ini, Romi ditahan di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah diumumkan sebagai tersangka pada 16 Maret 2019 lalu. "Selama pembantaran tersebut tidak dihitung dalam masa penahanan," ucap Febri.
Sebelumnya, Romi pernah mengeluh sakit sebelum diperiksa lembaga antirasywah pada 21 Maret 2019. Akibatnya KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Ketua Umum PPP itu pada 22 Maret 2019.
Baca Juga: Ormas Pemuda di Jakarta Jamin Nyoblos Aman
Romi diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut.
Romi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK kemarin juga memanggil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Sofian Effendi. Dia diperiksa sebagai saksi kasus jual-beli jabatan di Kemenag 2018-2019.
Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan tiga anggota tim panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag, yakni Nurlis, Siti Lailirita, dan Hilal Sirrika Kholid. (Dro/P-1)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Pelaksana tugas atau Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, hal itu merupakan persoalan pribadi.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy ke Bareskrim atas pencemarna nama baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved