Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno khusus dengan agenda tunggal pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2019-2021 yang terpilih yakni Prof Dr Aswanto, SH MH.
"Dalam perundingan kemarin melalui serangkaian proses pemilihan yang dinamis, demokratis, dan penuh kekeluargaan telah menghasilkan untuk memilih yang mulia Prof Dr Aswanto sebagai wakil ketua konstitusi," ujar Ketua MK Anwar Usman.
Dalam acara pengucapan sumpah Wakil Ketua MK yang digelar pada Selasa (26/3) di Gedung Mahkamah Konstitusi tersebut hadir pula Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, " ujar Aswanto saat mengucap sumpah.
Baca juga: Wahiduddin dan Aswanto Disumpah di Istana Presiden
Tjahjo Kumolo lantas memberikan dukungan atas terpilihnya Aswanto sebagai Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2019-2021 di tengah momentum pemilu 2019 yang sebentar lagi akan digelar dan diprediksi akan banyak sengketa setelahnya.
"Saya kira harus positif, harus optimis, MK satu-satunya lembaga peradilan yang sesuai undang-undang diputuskan untuk mengadili, memproses, memberikan pendapat, memberikan opini, memberikan keputusan kalau ada sengketa pileg maupun sengketa pilpres," ujar Tjahjo saat ditemui seusai acara.
Sebelumnya, Aswanto terpilih sebagai Wakil Ketua MK melalui proses pemungutan suara atau voting RPH yang terbuka untuk umum pada Senin (25/3). Namanya bersanding dengan I Dewa Gede Palguna untuk dipilih oleh 9 hakim konstitusi.
Pemungutan suara berjalan dilangsungkan sebanyak dua putaran, karena baik I Dewa Gede Palguna maupun Aswanto sama-sama memperoleh jumlah suara yang sama.
Hingga akhirnya saat akan digelar pemungutan suara ketiga, I Dewa Palguna menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan sebagai wakil ketua. (OL-2)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved