Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa pada tahun lalu total tingkat kepatuhan pengajuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya berada di angka 64,05% dari total 303.032 wajib lapor. Kurangnya sosialisasi dianggap jadi salah satu penyebab masih rendahnya LHKPN yang diterima KPK.
“Sosialisasi soal LHKPN ini harus digencarkan. Apalagi tahun ini ada perubahan menjadi ke online. Harap ada bimbingan teknis lebih lagi untuk sosialisasikan itu,” ujar anggota komisi III DPR Fraksi PDIP, Risa Mariska, dalam rapat dengar pendapat dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Senin, (28/1).
Wihadi Wiyanto, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra mengatakan KPK juga harus mengkaji ulang mengenai kewajiban menyerahkan LHKPN untuk calon anggota legislatif (caleg) yang akan maju di Pemilu 2019. Ia mengatakan, hal itu harus dipertimbangkan dan disosialisasikan dengan matang.
“Problem buat para caleg mereka sudah disuruh cantumkam LHKPN, mereka kan tidak semuanya sebelumnya pejabat, itu jadi kebingungan mengenai masalah pelaporan LHKPN. Itu sempat ada keluhan. Saya kira dalam pencegahan KPK bisa sosialisasi LHKPN untuk para caleg,” ujar Wihadi.
Baca juga: Ketua DPR Imbau Anggota DPR Laporkan LHKPN
Komisi III DPR juga mengusulkan agar sebaiknya LHKPN diwajibkan bagi caleg yang sudah terpilih dan akan segera dilantik oleh KPU. Dengan begitu pengawasan dan pencatatan akan bisa lebih efektif dan maksimal mencegah terjadinya praktik korupsi di ranah legislatif.
Koordinasi dengan KPU diharap dapat dilakukan terkait hal tersebut. Dengan begitu, pegawasan dan upaya pencegahan korupsi juga bisa lebih maksimal.
Komisoner KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pada dasarnya sosialisasi terkait LHKPN terus dilakukan. Termasuk peralihan metode pelaporan dengan menggunakan sistem online. Baik dengan lembaga-lembaga yang membawahi para wajib lapor, hingga KPU yang menjadi penanggung jawab para calon anggota legislatif.
“Pada dasarnya kami ikut KPU. Terkait LHKPN caleg nanti akan kami koordinasikan dengan KPU,” ujar Pahala.
Terkait LHKPN, KPK mencatat lembaga legislatif memang menjadi yang terendah dalam kepatuhan pelaporan. DPR menjadi yang terendah dengan tingkat kepatuhan pelaporan hanya sebanyak 21,42% dari 536 wajib lapor. Di tingkat DPRD terdapat empat provinsi yang tingkat kepatuhannya 0%. Keempatnya, ialah DKI Jakarta, Lampung, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara. (OL-7)
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
KPK Pastikan Prabowo dan Gibran Sudah Laporkan LHKPN 2025, Ini Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sebanyak 96 ribu pejabat belum lapor LHKPN. MAKI mendesak KPK bertindak tegas dan membuka identitas pejabat yang tidak patuh demi transparansi publik.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
Asror alias Ruben yang juga mantan Wakil Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) didalami keterkaitannya dengan proyek pengadaan tenaga outsourcing yang berlangsung
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Pengecekan terhadap kekokohan pohon dan tiang reklame perlu dilakukan secara menyeluruh. Sebab, sejumlah pohon di Kota Bandung dinilai sudah mulai keropos dan rawan tumbang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved