Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai menyiapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Besaran anggaran PSU Pilkada Banjarbaru diperkirakan Rp11 miliar atau separuh dari anggaran Pilkada serentak 2024 lalu.
Komisioner KPU Kota Banjarbaru, Haris Fadillah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi bersama KPU Provinsi dan KPU RI terkait pelaksanaan coblos ulang.
"Sejak putusan MK soal PSU, KPU Banjarbaru sudah langsung bekerja melakukan koordinasi internal berdasar petunjuk dan konsultasi bersama KPU Provinsi dan KPU RI secara berjenjang. Kita juga secara maraton berkomunikasi dengan pemerintah kota termasuk juga DPRD kota," katanya, Jumat (28/2).
Untuk anggaran PSU pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lengkapnya dari KPU RI. "Untuk sementara berproses dengan asumsi mekanisme serupa prosedur penganggaran pemilihan calon wali kota-wakil wakil wali kota 2024 lalu," kata Haris.
Demikian juga dengan besaran anggaran PSU masih akan dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Banjarbaru. Besaran anggaran juga masih menunggu Juknis dari KPU RI, namun diprediksi tidak melebihi Rp11 miliar atau 50% dari anggaran Pilkada 2024, yakni Rp22 miliar.
Sebelumnya, MK memutuskan pemungutan suara ulang Pilkada Kota Banjarbaru 2024. Pilkada ulang akan dilaksanakan dua bulan ke depan dengan mendapat supervisi dari KPU RI.
Selain memutuskan pilkada ulang Kota Banjarbaru, MK juga membatalkan keputusan KPU Banjarbaru yang memenangkan pasangan Lisa Halaby-Wartono. Putusan ini mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat Kota Banjarbaru karena menilai MK masih mengakomodir hak pemilih dalam Pilkada Kota Banjarbaru yang berkeadilan, demokratis dan berintegritas, serta menegakkan aturan pemilu. (DY/P-2)
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved