Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TINGGINYA angka korupsi yang melibatkan kepala daerah mendorong pemerintah menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen politik. Mekanisme pemilihan kepala daerah dinilai perlu dibenahi karena pendekatan imbauan dan pembinaan dianggap belum efektif menekan praktik korupsi di daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan evaluasi rekrutmen politik menjadi langkah mendesak menyusul masih maraknya kepala daerah yang terjerat tindak pidana korupsi.
“Kami sudah kehabisan kata-kata terkait banyaknya kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi karena semua kepala daerah sudah diingatkan dan dilakukan retret juga sudah,” kata Bima dalam keterangannya pada Sabtu (14/2).
Menurut Bima, berbagai instrumen pencegahan korupsi sejatinya telah tersedia, termasuk penguatan sistem pengawasan dan reformasi birokrasi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kasus korupsi di tingkat kepala daerah masih terus berulang.
“Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi mendasar tentang rekrutmen politik, seperti mekanisme pemilihan kepala daerah dan sistem pilkada, karena sejauh ini imbauan saja tidak cukup,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi pemerintahan sebagai langkah konkret menutup celah korupsi, terutama melalui penerapan transaksi nontunai dalam seluruh aktivitas pemerintahan daerah.
“Ke depan, transaksi apa pun harus dilakukan secara digital dan nontunai karena itu menutup ruang potensi korupsi,” kata Bima.
Lebih lanjut, Bima menilai pemberantasan korupsi kepala daerah tidak bisa hanya mengandalkan pembenahan birokrasi. Menurutnya, pembaruan sistem politik dalam pemilihan kepala daerah juga menjadi kunci utama.
“Untuk menekan tingginya angka korupsi yang dilakukan kepala daerah, birokrasi saja tidak cukup, tetapi juga diperlukan pembaruan sistem politik negara untuk pemilihan kepala daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, kombinasi antara reformasi birokrasi dan evaluasi rekrutmen politik harus dilakukan secara bersamaan agar upaya pencegahan korupsi di daerah lebih efektif.
Sebelumnya, Bima juga mengungkapkan bahwa sekitar 500 kepala daerah terjerat kasus korupsi sejak pilkada langsung diberlakukan pada 2005. Ia menyayangkan fakta tersebut karena menunjukkan masih lemahnya sistem seleksi kepemimpinan daerah.
Dalam perkembangan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah pada 19 Januari 2026. Wali Kota Madiun, Maidi, diduga terlibat pemerasan, gratifikasi, serta penerimaan fee proyek dan dana CSR senilai Rp2,25 miliar.
Pada hari yang sama, KPK juga menjerat Bupati Pati, Sudewo, yang diduga melakukan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa serta menerima suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (P-4)
Dirjen Bina Pemdes KemendagriĀ mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved