Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 yang paling banyak diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) berasal dari wilayah Indonesia bagian timur.
"Wilayah paling tinggi permohonan PHPKADA ini berasal dari wilayah Indonesia Timur," kata Peneliti Perludem Ajid Fuad Muzaki saat menyampaikan paparan dalam diskusi daring bertajuk "Potret Awal PHP-Kada 2024" dipantau di Jakarta, Minggu.
Dia menyebut dari 10 besar provinsi dengan permohonan sengketa Pilkada 2024 tertinggi yang masuk ke MK, tujuh provinsi di antaranya merupakan wilayah di Indonesia bagian timur.
"Yang tidak berasal dari Indonesia timur cuma Jawa Timur, kemudian Sumatera Utara, sama Sumatera Barat," ujarnya.
Di mana, urutan tiga teratas ditempati oleh Papua Tengah sebanyak 20 perkara, lalu Maluku Utara sebanyak 19 perkara, dan Papua sebanyak 18 perkara.
Lalu urutan selanjutnya secara berturut-turut ditempati oleh Provinsi Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Maluku.
"Jadi 10 (permohonan) teratas ini angkanya di atas 10 permohonan," ucapnya.
Menurut dia, distribusi jumlah perkara yang masuk ke MK tersebut menunjukkan bahwa daerah-daerah dengan kompleksitas geografis dan tingkat partisipasi politik tinggi memiliki potensi sengketa yang lebih besar.
Sementara itu, dia menuturkan wilayah dengan jumlah perkara sengketa Pilkada 2024 yang paling sedikit diajukan ke MK ialah Provinsi Kalimantan Barat (satu perkara), Nusa Tenggara Barat (satu perkara), dan Kalimantan Utara (dua perkara).
Berikutnya, Provinsi Banten, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, dan Sulawesi Barat, dengan masing-masing tiga perkara sengketa Pilkada 2024 yang masuk ke MK.
Adapun, tambah dia, terdapat dua provinsi yang tidak memiliki permohonan sengketa Pilkada 2024 di MK, yakni DI Yogyakarta dan Bali.
Di awal, dia memaparkan bahwa tercatat ada 312 permohonan sengketa Pilkada 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan rekapitulasi yang diambil dari situs resmi MK per Jumat (20/12) pukul 16.00 WIB. (Ant/Z-6)
Diskusi media yang membahas perkembangan terbaru pembahasan RUU Pemilu di DPR di Jakarta.
Sejak akhir tahun lalu masyarakat sipil telah menyusun naskah usulan kodifikasi UU Pemilu sebagai referensi bagi DPR dan pemerintah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved