Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DI dunia transportasi, mobil listrik bukanlah barang baru. Kendaraan bertenaga baterai ini sudah ada sejak lebih dari seabad lalu. Pendeknya jarak tempuh dan masalah lamanya pengisian ulang daya baterai menjadi hambatan utama sehingga popularitasnya kalah dengan mesin pembakaran internal.
Baru dalam hitungan dekade terakhir ini, mobil listrik kembali dilirik berkat perkembangan teknologi kepadatan energi baterai. Namun masalah lamanya pengisian masih menjadi penghambat utama. Membatasi berapa lama kendaraan listrik yang kehabisan daya harus dicolok ke charger tentu akan sangat membantu.
Perusahaan teknologi ABB (ASEA Brown Boveri) membuat terobosan di bidang ini dan mengumumkan solusi apa yang diklaim sebagai pengisi daya kendaraan listrik tercepat di dunia, yang mampu memberikan jangkauan 100 km dalam hitungan menit.
ABB Terra 360 digadang-gadang sebagai pengisi daya EV (kendaraan listrik) terkuat di dunia yang diposisikan sebagai solusi untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), stasiun pengisian perkotaan, parkir ritel, dan armada kendaraan listrik komersial.
Charger ini memiliki deretan lampu LED yang dapat disesuaikan dan opsi layar displai LCD 27 inci yang memandu para pengguna melalui proses pengisian dan menampilkan status baterai mereka, dan menghitung mundur menit hingga pengisian selesai.
Menurut ABB pengisian tidak akan memakan waktu lama. Pasalnya, Terra 360 memiliki output maksimum 360 kW dan diklaim mampu mengisi penuh daya mobil listrik kurang dari 15 menit. Bahkan jika hanya untuk sekadar 'top up' yang diperlukan saat pengguna berhenti untuk menikmati makanan ringan, charger ini mampu memberikan tambahan jarak tempuh 100 km dengan hanya mencolok kurang dari tiga menit.
Desain Terra 360 sendiri sengaja dibuat menyerupai pompa bensin biasa dengan empat port dan kabel sepanjang lima meter yang memungkinkannya untuk mengisi empat kendaraan sekaligus, walaupun hal itu membuat waktu pengisiannya lebih lambat karena masing-masing hanya mendapat jatah 90 kW.
Masalah barunya kini ada pada kendaraan listriknya, karena tidak semua EV diciptakan mampu menangani power output sebesar itu. Padahal dengan semakin banyaknya model ultra-fast charging seperti ini di jalan-jalan tentu dapat mengurangi kecemasan terhadap keterbatasan jangkauan sekaligus meningkatkan daya tarik mobil listrik.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Jatim) mulai membahas, dan mematangkan serta mengkaji kebijakan pajak kendaraan listrik.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Simak tips ahli otomotif ITB tentang cara merawat baterai mobil listrik saat ditinggal lama, mulai dari cabut aki hingga menjaga SoC.
Pada ajang Listrik Indonesia Award 2026, Wuling mendapatkan apresiasi atas komitmen di industri mobil listrik.
Pakar ITB Yannes Martinus Pasaribu ungkap alasan mobil Tiongkok ungguli merek Jepang di pasar Indonesia, mulai dari fitur melimpah hingga insentif EV.
SEKRETARIS Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara turut buka suara soal insentif pajak kendaraan listrik.
Dicoding kembali menggelar ajang tahunan bergengsi, Dicoding Developer Conference (DDC) 2026.
BRICS Industrial Innovation Contest 2026 resmi dibuka di Jakarta. Ajang ini menjadi peluang inovator Indonesia menembus pasar internasional dan memperkuat ekonomi.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
PT Data Labs Analytics (datalabs.id) berhasil meraih penghargaan 2026 Google Cloud Partner of the Year Award for Country: APAC-Indonesia atas pencapaiannya dalam ekosistem Google Cloud.
Menanti kehadiran Motorola Edge 70 Pro. Simak bocoran spesifikasi gahar, prediksi performa, dan fitur canggih yang akan dibawa flagship ini.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved