Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH atlet DKI Jakarta mengeluhkan apresiasi dari pemerintah daerah terkait PON XX Papua. Jumlah bonus yang akan diberikan kepada para peraih medali pada PON XX turun dibandingkan edisi sebelumnya.
Kekecewaan para atlet tersebut ada pada nominal bonus yang diberikan. Tidak hanya tidak sebanding dengan pengorbanan yang sudah diberikan, jumlah yang diterima bahkan turun dibandingkan empat tahun lalu.
Pada PON 2016, atlet DKI Jakarta menerima bonus sebesar Rp200 juta (medali emas), Rp75 juta (medali perak), dan Rp30 juta (medali perunggu).
Baca juga : Anies Serahkan Bonus untuk Peraih Medali PON dan Peparnas Papua
Sementara pada PON XX, jumlah bonus yang diterima para peraih medali menurun. Bonus yang dijanjikan menjadi Rp200 juta (medali emas), Rp50 juta medali perak, dan Rp30 juta (medali perunggu)
“Satu kata untuk pemberian bonus atlet dan pelatih DKI Jakarta ini yaitu kecewa. Hidup atlet dari zaman dulu dan sekarang hampir sama. Hanya beda kemasa, tetapi isinya sama,” kata atlet atletik DKI Jakarta Odekta Elvina Naibaho kepada wartawan.
Pada PON XX, Odekta berhasil mempersembahkan tiga medali emas untuk kontingen Ibu Kota yaitu di nomor 5.000 meter, 10.000 meter, dan marathon putri.
Baca juga : Setelah Diprotes, Anies Janji Naikkan Bonus Atlet DKI Peraih Medali PON XX Papua
“Nilai jumlah bonus atlet dan pelatih juga terlalu jauh. pelatih hanya mendapat apresiasi medali emas Rp60 juta, perak Rp30 juta, dan perunggu Rp20 juta. Atlet dan pelatih sama-sama bersinergi saling mendukung satu sama lain untuk mencapai hasil optimal," kata Odekta.
Keluhan serupa juga dilontarkan Adityo Restu Putra. Atlet loncat Indah DKI Jakarta ini membandingkan apresiasi dengan daerah lain.
“Mohon dengan hormat kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan tolong ditinjau kembali besaran bonusnya. Kenapa dari PON 2012 tidak ada peningkatan atau kenaikan nominal bonus? Sedangkan daerah-daerah lain saja bisa untuk menaikan nominal bonus PON untuk atlet dan pelatih nya, kenapa kita sendiri ibu kota tidak bisa untuk menaikan nominal bonus untuk PON,” tutur Adityo.
Baca juga : Tim Sepak Bola Putri DKI Menang Tipis Atas Babel di PON XX Papua
Tidak hanya bonus yang dikeluhkan, pajak yang besar juga menambah beban atlet. Bahkan, nominalnya melebihi apresiasi yang diterima.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Umum KONI DKI Jakarta Jamron menjelaskan, saat ini, pihaknya sedang berjuang menetapkan besarannya. Jamron menjelaskan, jumlah bonus belum diputuskan.
"Saya sendiri besarannya belum tahu, kita tunggu saja kabar pastinya, itu kan baru 'katanya' kita berdoa saja semoga semuanya bisa lebih baik dari isu yang beredar," kata Jamron kepada Media Indonesia, Senin (20/12) malam. (OL-1)
Kasus itu diduga melibatkan oknum pejabat-pejabat di lingkungan Pemprov Papua langsung maupun tidak langsung.
Meskipun sudah melakukan upaya hukum, proses persidangan masih berlanjut tanpa tanda-tanda penyelesaian yang jelas.
Julita berharap agar penyelesaian kasus ini memiliki titik terang.
"Saya kira desertasi ini luar biasa untuk kebangkitan olahraga di Papua. Bahkan saya langsung tanyakan langkah konkretnya untuk ke depan."
utang Pemerintah kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah
Pesepak bola asal Merakuke, Papua, itu dikontrak selama tiga tahun dan menjadi pemain baru kelima Macan Kemayoran.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
BMKG merilis prakiraan cuaca DKI Jakarta untuk 24 April 2026. Simak detail suhu dan kondisi cuaca di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya di sini.
Di satu sisi, kesehatan anggota terancam, di sisi lain kehadiran mereka di lapangan kerap dinilai belum optimal oleh masyarakat karena keterbatasan tenaga.
Ia menjelaskan, patroli rutin terus digencarkan di kawasan Tanah Abang untuk memastikan situasi tetap kondusif.
DPRD DKI Jakarta mendesak penerbitan Pergub parkir baru setelah dugaan kebocoran PAD di Blok M mencapai puluhan miliar. Digitalisasi dan transparansi jadi sorotan utama.
Dengan aturan baru tersebut, setiap kepemilikan dan penyerahan kendaraan listrik kini resmi masuk dalam basis pemungutan pajak daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved