Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-20 di Papua terus menghadapi tantangan serius akibat keterlambatan pembayaran. Setelah tiga tahun menanti, pembayaran atas jasa mereka masih menggantung, memaksa beberapa vendor, termasuk PT Aras, untuk mengambil langkah hukum sebagai upaya terakhir.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Jayapura, Yulianto dari PT Aras menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap ketidakjelasan dan kurangnya tanggung jawab dari pihak terkait. Meskipun sudah melakukan upaya hukum, proses persidangan masih berlanjut tanpa tanda-tanda penyelesaian yang jelas.
Baca juga: Sinner Tegaskan Dirinya tidak Berubah Setelah Juarai Australia Terbuka
Baca juga : Tersangka Pemerkosa Relawan PON Diringkus Polisi Sentani
Pemerintah daerah Papua mendapat sorotan tajam karena tidak memberikan respons yang memadai terkait keterlambatan pembayaran ini. Vendor-vendor merasa bahwa alasan dana APBD terkuras untuk keperluan lain tidak bisa menjadi pembenaran untuk tidak membayar pekerjaan yang telah mereka lakukan.
Yulianto menekankan harapannya agar pemerintah pusat segera mengambil tindakan dan memastikan pembayaran dilakukan sesegera mungkin. Sementara itu, para vendor berharap agar tercipta komunikasi yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua untuk menyelesaikan sengketa ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
"Kisah ini menjadi peringatan bagi penyelenggara acara nasional ke depan untuk menjaga transparansi dan tanggung jawab demi menghindari masalah serupa. Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi terkini seiring berjalannya proses hukum," ungkapnya.
Baca juga : Atlet Berprestasi Asal Kabupaten Jayapura Dapat Bonus Rumah
Sementara itu beberapa vendor yang belum terbayarkan antara lain Julita Saragih dari PT. Arras Protama Sejahtera; Anil PT. Orindo Prima; Dede PT. Pesky Rekayasa; Frenky PT. Jasa Utama Karya Cemerlang; dan Emha PT. Rangga. (RO/Nov)
Kasus itu diduga melibatkan oknum pejabat-pejabat di lingkungan Pemprov Papua langsung maupun tidak langsung.
Julita berharap agar penyelesaian kasus ini memiliki titik terang.
"Saya kira desertasi ini luar biasa untuk kebangkitan olahraga di Papua. Bahkan saya langsung tanyakan langkah konkretnya untuk ke depan."
utang Pemerintah kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah
Pesepak bola asal Merakuke, Papua, itu dikontrak selama tiga tahun dan menjadi pemain baru kelima Macan Kemayoran.
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
VIDEOGRAFER Amsal Christy Sitepu mempertanyakan kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang menjeratnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved