Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEKAN Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada Oktober 2021 lalu telah usai. Semua pihak menyatakan bahwa perhelatan olahraga nasional tersebut dinyatakan sukses dilaksanakan. Namun ternyata masih terdapat persoalan yang belum diselesaikan. Salah satunya yang berkaitan dengan hutang piutang.
Terutama utang Pemerintah kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Salah satu utang yang belum dibayar pemerintah kepada pihak ketiga yaitu bidang konsumsi senilai Rp141 miliar.
Direktur PT Aktifitas Atmosfir Edit YH mengungkapkan pembayaran pekerjaan pengadaan jasa konsumsi atlet, official, Panpel PON XX Papua belum terselesaikan sampai saat ini.
“Masih ada pembayaran tahap III yang belum diselesaikan oleh PB PON XX Papua ke kita. Sedangkan kami harus menanggung bunga berjalan perbankan yang membuat kami merugi,” kata Edith, Jumat (16/9/2022).
Menurutnya, bukan hanya PT Aktifitas Atmosfir, ada dua perusahaan bidang konsumsi lainnya yaitu PT Pangansari Utama dan PT Imari Nourriture Indonesia belum mendapat pelunasan pembayaran tersebut.
Sebagian perusahaan mengalami kerugian yang besar akibat pelunasan yang belum terselesaikan hampir setahun.
“Dalam situasi ketidakjelasan pelunasan tagihan kami, tidak mengurangi kewajiban yang harus kami jalankan termasuk kewajiban perpajakan baik pajak daerah maupun pajak pusat,” jelas Edith.
Edith menambahkan, selama pelaksanaan PON Papua pihaknya terus berkomitmen untuk menyukseskan acara tersebut dan turut andil membantu roda ekonomi daerah di mana lokasi PON berlangsung.
Pihak ketiga lainnya, Rival Finance PT Imari Nourriture Indonesia mengaku pihaknya sudah melaksanakan semua kewajiban yang diminta Pemerintah melalui PB PON, namun kenyataannya tidak menerima hak yang seharusnya dibayarkan sesuai Perjanjian Kontrak Kerjasama yang sudah ditandatangani kedua belah pihak, bahwa pembayaran akan dilakukan secara 2 tahap.
Namun pada kenyataannya, hal tersebut tidak juga dibayarkan sepenuhnya pada pembayaran Tahap II, justru masih menyisakan pembayaran Tahap III. “Tidak hanya itu, seluruh proses pelaksanaan dan laporan penyelesaian pekerjaan telah kami susun dengan baik sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh Panitia PON XX maupun PPK dan seharusnya tidak ada alasan Pemerintah untuk tidak melakukan pelunasaan pembayaran pekerjaan yang telah kami selesaikan,” timpalnya.
Rival mengaku, pihaknya dan dua perusahaan katering yang bernasib sama sudah melayangkan surat bersama kepada PB PON XX Papua dengan tembusan kepada Presiden Jokowi, Kemenpora, dan Kemenkeu agar persoalan sisa tagihan tersebut bisa segera diselesaikan dengan baik.
Ketika dikonfirmasi, A. Satmiaji Putranto salah satu Direktur PT Pangansari Utama juga menyampaikan hal yang sama. “Kami sudah melaksanakan semua kewajiban yang diminta Pemerintah melalui PB PON, namun sampai saat ini kami belum menerima hak yang seharusnya dibayarkan sesuai Perjanjian Kontrak Kerja Sama yang sudah ditandatangani kedua belah pihak. Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan, karena ini sangat merugikan banyak pihak,” jelas Satmiaji.
Sementara itu Ketua Harian PB PON XX Papua Yunus Wonda menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat dari pihak ketiga mengenai belum lunasnya pembayaran dari PB PON sesuai kontrak yang sudah disepakati dan akan segera mengajukan surat ke Presiden. “Kami tinggal tandatangani dan kemudian surat tersebut akan dikirim ke Presiden,” kata Wonda. Karena menurutnya persoalan anggaran PON Papua merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat.
Deputi IV Kemenpora Chandra Bhakti mengaku persoalan anggaran merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Pihaknya hanya bisa menjadi fasilitator setelah mendapat arahan dan petunjuk dari Presiden dan Kementerian keuangan. Maka pihaknya akan menggelar rapat dengan pihak berkepentingan, di antaranya pihak ketiga, PB PON, dan Kemenkeu. “Karena Kemenpora tidak memiliki anggaran tersebut dan sebelum perhelatan PON, pihaknya juga sudah mengusulkan jumlah anggaran yang diminta, namun saat pencairan memang belum semuanya dicairkan, masih membutuhkan proses lainnya,” jelasnya. (RO/OL-10)
Meskipun sudah melakukan upaya hukum, proses persidangan masih berlanjut tanpa tanda-tanda penyelesaian yang jelas.
Julita berharap agar penyelesaian kasus ini memiliki titik terang.
"Saya kira desertasi ini luar biasa untuk kebangkitan olahraga di Papua. Bahkan saya langsung tanyakan langkah konkretnya untuk ke depan."
Pesepak bola asal Merakuke, Papua, itu dikontrak selama tiga tahun dan menjadi pemain baru kelima Macan Kemayoran.
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Papua) berencana menghibahkan 70 unit bus eks Pekan Olahraga Nasional (PON) XX kepada masyarakat di wilayah Papua.
Tantangan mental dan psikologis sering kali menjadi penghalang bagi atlet untuk mencapai performa terbaik mereka.
Menpora resmi telah melakukan pengukuhan para atlet Indonesia yang akan mengikuti Olimpiade Paris 2024.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mendorong para atlet Indonesia untuk tak berkecil hati saat bertanding di Olimpiade Paris 2024 nanti.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Pesta Prestasi mewadahi komunitas anak muda untuk berkreativitas dan bersenang-senang melalui serangkaian kegiatan aktivasi dan penampilan.
AKUATIK Indonesia menggelar Kejuaraan bertajuk 2nd Southeast Asia Open Water Swimming Championships yang berlangsung di Pantai Jimbaran Hotel Intercontinental
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved