Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTUR Proyek PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Muhamad Maulana memastikan tidak ada penggelembungan dana yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan balap mobil listrik internasional Formula E.
Seluruh anggaran yang telah disetorkan oleh Pemprov DKI baik berupa 'commitment fee' maupun bank garansi hanya akan digunakan sesuai dengan prosedur penyelenggaraan dan dilaporkan secara transparan usai penyelenggaraannya selesai.
"Tidak ada penggelembungan dana kok," kata Maulana saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (25/3).
Maulana menjelaskan untuk 'commitment fee' disetorkan sebagai tanda keseriusan Pemprov DKI agar Jakarta menjadi tuan rumah Formula E. Maulana menyebut untuk negara di luar eropa, biayanya adalah 40 juta poundsterling. Sementara untuk bank garansi adalah dana yang harus disetorkan untuk garansi para pembalap yang akan hadir.
Dana bank garansi ini akan dikembalikan sepenuhnya kepada Pemprov DKI ketika balapan selesai dengan catatan tidak ada kejadian kecelakaan atau peristiwa lainnya yang dapat mengakibatkan kerugian materi.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan dana 'commitment fee' untuk penyelenggaraan Formula E yang sudah disetorkan sebesar Rp560 miliar ke Formula E Operation (FEO) aman.
Terkait dengan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pihaknya menegaskan sudah memberikan jawaban kepada BPK.
"Jadi sekali lagi tidak perlu khawatir sekalipun ada pemeriksaan BPK itu sesuatu yang memang tugas BPK dan rutin. Sudah kami jelaskan di tahun-tahun sebelumnya dan tahun ini juga bahwa uangnya tidak hilang dan nanti pelaksanaan dilaksanakan tahun 2022. Kita berdoa dan mendukung mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik mungkin dan tentu harapan kita pelaksanaan bisa sukses melebihi apa yang kita harapkan," ungkapnya.
Ia menekankan, penyelenggaraan Formula E akan membawa keuntungan bagi masyarakat Indonesia dan khususnya bagi warga Jakarta. Formula E adalah balap mobil listrik yang juga akan mampu mendongkrak kampanye kendaraan listrik dan kampanye penurunan gas emisi rumah kaca yang sedang digalakkan Pemprov DKI.
Di samping itu, balap mobil itu sangat terkenal dan telah diselenggarakan di berbagai kota-kota terkenal di dunia seperti Paris, Hong Kong, dan New York. Dengan penyelenggaraan Formula E, Jakarta sudah bisa dinilai sejajar dengan kota-kota maju di dunia.
"Diputuskan bahwa waktu itu bahwa Formula E tak hanya dimungkinkan tapi sangat baik diselenggarakan di Jakarta dalam rangka kepentingan pariwisata, kepentingan mendorong industri mobil listrik, dan sebagainya. Jakarta bisa sejajar dengan kota-kota besar di dunia. Sehingga Formula E diputuskan dilaksanakan," pungkasnya. (Put/OL-09)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved