Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kemenpora : SK Cabor PON 2020 Tinggal Diumumkan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
03/10/2019 20:39
Kemenpora : SK Cabor PON 2020 Tinggal Diumumkan
Penyelesaian venue PON 2020(Antara/Ggusti Tanati)

CABANG olahraga (cabor) yang dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020, Papua, akhirnya menemui kejelasan.

Seperti diketahui, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Panitia Besar (PB) PON, dan KONI Pusat, sepakat memangkas cabor yang akan dipertandingkan dari 47 menjadi 37 cabor.

Menurut Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto, Surat Keterangan (SK) cabor sudah ada dan dipegang masing-masing oleh seluruh pihak baik KONI Pusat, dan PB PON.

Namun, pengumuman cabor apa saja yang tak akan dipertandingkan di Papua hanya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) atau Gubernur saja yang berhak mengumumkan.

Baca juga : Pencak Silat Dipertandingkan di PON

"Pencoretan sudah ada, tapi kita sepakat hanya Menteri atau Gubernur yang mengumumkan," tutur Gatot kepada Media Indonesia, Kamis (3/10).

Rencananya, pihak Kemenpora akan mengadakan rapat tingkat menteri dan sidang kabinet pada pertengahan Oktober mendatang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Papua, Alexander Kapisa, telah mendesak untuk pihak pemerintah pusat untuk segera mengumumkan atau menerbitkan SK soal 37 cabor tersebut.

"SK itu sangat kami butuhkan, utamanya terkait persiapan venue. Tanpa SK kami bakal kesulitan bergerak," ujar Alexander. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya