Pemkot Bandung Terapkan WFH 60 Persen, Wali Kota Muhammad Farhan Perketat Pengawasan GPS

Naviandri
10/4/2026 10:20
Pemkot Bandung Terapkan WFH 60 Persen, Wali Kota Muhammad Farhan Perketat Pengawasan GPS
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(MI/Dok Diskominfo kota Bandung )

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diambil dengan menyelaraskan arahan pemerintah pusat serta mempertimbangkan efektivitas pelayanan publik di Kota Kembang.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa saat ini persentase pegawai yang menjalankan WFH di lingkungan Pemkot Bandung telah mencapai lebih dari 60%. Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dipukul rata untuk seluruh instansi.

“Sejumlah sektor strategis, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tetap diwajibkan bekerja secara luring atau Work From Office (WFO). Sektor perizinan, pekerjaan umum, hingga pengawasan lapangan tidak mungkin dilakukan secara daring,” ujar Farhan.

Prioritas Pelayanan Publik dan Pengawasan Ketat

Farhan memastikan bahwa fleksibilitas kerja ini tidak akan mengendurkan kualitas layanan kepada masyarakat. Sebagai bentuk tanggung jawab, seluruh jajaran pimpinan mulai dari Kepala Dinas, Camat, hingga Lurah diinstruksikan untuk tetap siaga di kantor dan wilayah masing-masing.

Untuk menjaga disiplin pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung telah menyiapkan sistem pengawasan berbasis teknologi. Setiap ASN yang bertugas dari rumah wajib meregistrasikan nomor ponsel mereka agar pergerakannya dapat dipantau melalui Global Positioning System (GPS).

Berikut adalah rincian mekanisme dan pembagian kerja selama masa WFH di Pemkot Bandung:

Aspek Kebijakan Keterangan
Persentase WFH Di atas 60% dari total pegawai (non-pelayanan langsung)
Unit Wajib WFO DPMPTSP (Perizinan), Ciptabintar, DSDABM (Pekerjaan Umum)
Metode Pengawasan Pelacakan GPS ponsel dan laporan kerja harian secara daring
Kewajiban Pimpinan Kepala Dinas, Camat, dan Lurah wajib hadir fisik (WFO)

Produktivitas dan Efisiensi Energi

Lebih lanjut, Farhan menilai pola kerja fleksibel ini justru berpotensi meningkatkan produktivitas. Menurutnya, pegawai cenderung bekerja melampaui jam kantor formal saat berada di rumah. Selain produktivitas, Pemkot Bandung juga akan mengevaluasi dampak WFH terhadap penghematan energi dan pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akibat berkurangnya mobilitas kendaraan pribadi pegawai.

Sebagai langkah pendukung gaya hidup sehat, Farhan bersama jajaran Forkopimda berencana mengampanyekan budaya bersepeda ke kantor. Pemkot Bandung bahkan tengah menjajaki kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan tambahan bagi para pesepeda.

“Langkah ini adalah bagian dari upaya kita menghadirkan infrastruktur jalan yang inklusif dan mendorong masyarakat beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan,” pungkasnya. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya