Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BERSAMAAN pemeriksaan Bupati Pati Sudewo di Polres Kudus, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa satu kepala dinas, empat camat, dan sejumlah kepala desa. Kepala dinas yang diperiksa ialah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Tri Hariyama.
"Saya dipanggil dan diperiksa penyidik KPK di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, Senin (19/1) tidak lama, sekitar 5 jam," demikian pengakuan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Tri Hariyama, Selasa (20/1).
Pemanggilan dan pemeriksaan penyidik KPK tersebut, lanjut Tri, adalah untuk dimintai keterangan oleh penyidik seputar mekanisme dan persiapan pengisian perangkat desa tahun 2026 dan pemeriksaan itu hanya berkutat pada persoalan administratif dan mekanisme pengisian perangkat.
Oleh penyidik KPK, ungkap Tri, ditanya tentang pengisian perangkat. Kemudian ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi maupun pengajuan resmi dari pihak desa terkait pengisian jabatan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada pengajuan ke Dispermades dari desa yang mengajukan melalui Camat ke Bupati, saya belum memproses," tambahnya.
Ketika ditanya pihak yang juga diperiksa penyidik KPK, menurut Tri Hariyama setidaknya empat camat yakni Camat Margorejo, Camat Jaken, Camat Jakenan, dan Camat Batangan serta sejumlah kepala desa. Di antaranya 4 kades dari Jajen dan 1 kades dari Jakenan.
Terkait dengan OTT KPK terhadap Bupati Pati Sudewo dan sejumlah pejabat, Tri Hariyama mengatakan tidak mengetahuinya. Namun ia juga dijelaskan bahwa berdasarkan data saat ini terdapat kekosongan 615 posisi perangkat desa di seluruh Kabupaten Pati, termasuk 96 lowongan untuk jabatan Sekretaris Desa (Carik).
"Saya kemarin juga heran, kok ada OTT pengisian perangkat desa dan saya tidak paham, karena hingga saat ini belum ada pengajuan dari desa," tambahnya.
Selain itu, berdasarkan Anggaran Penghasilan Tetap (Siltap) untuk perangkat desa tersebut baru tersedia dalam APBD mulai bulan Juli hingga Desember 2026, sehingga jika Bupati mengisi perangkat berarti prosesnya H-2 atau H-3 bulan dari Juli. "Berarti paling tidak bulan Maret atau April regulasi baru berjalan," ujarnya. (AS/E-4)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa belasan saksi yang merupakan pejabat Kabupaten Pati di Kantor Polrestabes Semarang Selasa (24/2).
Adapun tiga saksi yang diperiksa hari ini berasal dari berbagai jenjang pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan belasan saksi, terkait kasus pemerasan dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1).
WAKIL Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memastikan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan lancar dan kondusif pasca- Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati Sudewo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved