Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas Pengembalian Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengumumkan 31 Perusahan diduga berkontribusi sebabkan bencana sumatra. Satgas PKH Menyatakan 12 dari jumlah tersebut terindikasi kuat sebagai penyebab bencana yang menelan ribuan korban itu.
Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak menjelaskan, 12 korporasi tersebut bergerak di beberapa bidang, antara lain: perkebunan sawit, pertambangan, tambang emas, galian c, serta Hutan Tanaman Industri (HTI).
“Ada yang memang pertolongan sawit, ada yang perusahaan tambang, ada tambang emas, kemudian ada galian c, kemudian ada hutan tanaman industri, itu klasifikasi dari jenis-jenis usahanya dari 12 korporasi itu yang ada di tiga provinsi tadi,” ucap Barita saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Barita menjelaskan penyidikan terhadap perusahaan itu mengacu pada 3 faktor: ada izin usaha dan sesuai dengan perizinan, ada izin tetapi praktik usaha tidak sesuai perizinan, serta tidak ada izin sama sekali.
“Apakah izin yang diberikan itu benar dijalankan? Atau ada pengelolaan di luar kawasan? Nah, kemudian yang bertanggung jawab siapa dan sudah berapa lama?” ucapnya.
Lantas pertanyaannya, apakah ada keterlibatan dari Kementerian Kehutanan, aparat atau instansi pemerintahan lainnya dalam mendapatkan perizinan?
Saat ditanya, Barita menegaskan bahwa proses hukum bekerja selalu berdasarkan alan bukti. Bukti hukum dapat diperoleh dalam berbagai macam bentuk, termasuk kesaksian hukum.
Ia juga mengatakan jika dari pemeriksaan ditemukan ada indikasi keterlibatan aparatur negara atau pihak pemerintahan, Satgas PKH tidak akan ragu untuk memeriksa siapapun.
“Jadi tim penyidik itu harus bergerak dari alat bukti yang diatur formalitasnya oleh undang-undang. Jadi tidak boleh opini, pandangan atau kecurigaan saja. Karena Satgas (PKH) ini dibentuk untuk menjamin ketertiban hutan kita. Dan hutan kita itu sebagaimana Amanah Presiden harus untuk kesejahteraan rakyat,” Barita menegaskan.
Ia pun menentang adanya praktik segelintir kelompok yang memanfaatkan hutan untuk kepentingan mereka selama bertahun-tahun. Menurutnya, tidak ada pihak manapun yang kebal hukum. Ia pun mengimbau kepada para korporasi untuk kooperatif dan terbuka untuk menyampaikan secara transparan dan akuntabel.
“Negara kita negara hukum. Equality before the law, do process of law-nya, supremacy hukumnya sebagaimana diamanahkan harus jalan. Nah, hanya saja tadi kita harapkan korporasi ini juga terbuka untuk menyampaikan. Kalau ada hal-hal yang seperti itu jangan takut. Jadi butuh transparansi akuntabilitas dan kejujuran kita. Kalau masalah ini mau diselesaikan dan mau ditegakkan hukum itu,” tegas Barita.
Proses penyidikan terus dilakukan oleh Satgas PKH. Perusahaan yang terbukti menyebabkan bencana akan diberikan sanksi administrasi, pencabutan izin usaha, dan atau ancaman pidana.
“Ada korelasi langsung, ada sebab akibat, ada bukti kuat karena kegiatan bisnis itu menimbulkan terdadinya bencana dan bencana itu telah menimbulkan kerusakan lingkungan, korban jiwa, korban hak milik perorangan rakyat masyarakat, korban fasilitas umum, (dan) fasilitas sosial. Nah, inilah yang juga dihitung sebagai bagian dari pertanggung jawaban korporasi baik individu maupun korporasinya terhadap bencana yang ditimbulkan itu,” pungkasnya. (Metro TV)
Apel kesiapsiagaan dan simulasi bencana digelar di Kecamatan Cigalontang lantaran daerah ini masuk pada zona krisis air bersih, longsor, gempa bumi dan banjir
Dokter spesialis anak ingatkan bahaya konsumsi mie instan dan susu kental manis berlebih bagi anak di pengungsian banjir Sumatra. Simak saran gizinya.
Kunjungan kerjanya ke wilayah bencana bukan sebagai komite tetapi sebagai orang yang peduli dengan warga yang terdampak bencana alam
BMKG Samarinda mengeluarkan peringatan dini potensi banjir dan longsor di Kalimantan Timur (Kaltim) periode 11-20 Maret 2026 akibat curah hujan tinggi.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Identifikasi trauma pada anak memerlukan kepekaan khusus karena mereka belum mampu mengomunikasikan perasaan mereka secara verbal.
Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi secara menyeluruh.
BPDLH resmi memulai proyek Blended Finance Model (BFM) untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekitar hutan melalui skema pembiayaan inklusif dan berkelanjutan.
Fenomena El Nino membuat musim kemarau 2026 datang lebih awal, lebih panjang, dan lebih kering.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor kunci dalam pengendalian kebakaran hutan.
Lebih dari 42.000 DAS yang ada di Indonesia, sekitar 10 persen atau lebih dari 4.000 DAS masuk dalam kategori perlu dipulihkan.
Kementerian Kehutanan berencana mengembangkan konservasi eksitu Komodo di luar kawasan Taman Nasional Komodo sebagai destinasi wisata alternatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved