BPDLH Luncurkan Blended Finance Model untuk Perhutanan Sosial

Basuki Eka Purnama
24/4/2026 20:58
BPDLH Luncurkan Blended Finance Model untuk Perhutanan Sosial
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPDLH dengan delapan Lembaga Perantara terpilih di Jakarta pada Selasa (22/4).(MI/HO)

BADAN Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) secara resmi memulai langkah transformatif dalam sektor kehutanan melalui implementasi proyek Enhancing Community Capacity and Initiating Blended Finance for Social Forestry Enterprises atau yang lebih dikenal sebagai Blended Finance Model (BFM).

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPDLH dengan delapan Lembaga Perantara terpilih di Jakarta pada Selasa (22/4).

Inisiatif strategis ini dirancang untuk membangun sistem pembiayaan terintegrasi bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan menggabungkan sumber daya publik, dukungan mitra pembangunan, serta potensi pembiayaan komersial.

Mendorong Kemandirian Ekonomi di Tingkat Tapak

Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan titik balik untuk menciptakan pembiayaan yang lebih inklusif. Menurutnya, tantangan terbesar Perhutanan Sosial saat ini bukan lagi sekadar akses legal, melainkan keberlanjutan ekonomi masyarakat di lapangan.

“BPDLH berperan sebagai pengelola dana sekaligus katalis antara sumber pembiayaan dan kebutuhan nyata di lapangan. Pendekatan blended finance hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut,” ujar Joko.

Sinergi ini melibatkan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan sebagai pemegang kebijakan nasional dan Global Green Growth Institute (GGGI) yang memberikan dukungan teknis serta penguatan kapasitas.

Statistik Implementasi Proyek BFM (Keputusan Dirut BPDLH No. KEP-52/BPDLH/2026):
Indikator Detail Data
Lembaga Perantara Terpilih 8 Lembaga (dari 10 proposal terbaik)
Cakupan Wilayah 7 Provinsi, 18 Kabupaten/Kota
Penerima Manfaat 65 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)
Inisiasi Kawasan 16 Integrated Area Development (IAD)

Mendukung Target FOLU Net Sink 2030

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Enik Ekowati, yang mewakili Dirjen Perhutanan Sosial, menyatakan bahwa skema BFM adalah instrumen vital bagi KUPS yang belum bankable (layak kredit komersial). Proyek ini diharapkan mampu mengubah ekonomi masyarakat dari skala subsisten menjadi usaha produktif yang berorientasi pasar.

“Ini adalah pilar penting untuk mencapai target nasional FOLU Net Sink 2030. Kami mengingatkan Lembaga Perantara agar terus berkoordinasi dengan Balai Perhutanan Sosial dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di tingkat tapak agar program selaras dengan rencana pembangunan daerah,” jelas Enik.

Dukungan Internasional dan Sektor Swasta

Proyek ini juga mendapat sorotan internasional. Saul Hathaway dari UKFCDO menyebutkan bahwa dukungan Pemerintah Inggris bertujuan memitigasi risiko investasi di sektor lanskap. Sementara itu, Charlotte Türk dari GGGI menjelaskan bahwa melalui Proyek KIBAR, dana hibah akan berfungsi sebagai instrumen katalitik untuk mendorong kelayakan kredit komersial melalui mekanisme de-risking.

Tak hanya lembaga donor seperti World Bank, UNDP, dan GIZ, proyek ini juga menggandeng sektor swasta sebagai offtaker (pembeli siaga). Perusahaan besar seperti Olam, Mars, dan Mio dilibatkan untuk menjamin akses pasar dan kepastian harga bagi produk-produk yang dihasilkan oleh masyarakat perhutanan sosial.

Dengan pola agroforestri yang menyeimbangkan produktivitas dan kelestarian, BPDLH berkomitmen mengawal proyek ini secara transparan guna memperkuat modal alam (natural capital) Indonesia di masa depan. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya