Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan satu tersangka kasus korupsi Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Pascabencana Tahun 2022 di Kabupaten Alor. Aksi kejahatan itu merugikan negara hingga Rp4,1 miliar.
Asisten Pidana Khusus Kejati NTT Ridwan Angsar mengatakan tersangka adalah Quirinus Opat. Ia menjabat sebagai Ketua Pokja Pemilihan Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Pascabencana Provinsi NTT II di kabupaten Alor.
"Dari hasil penyidikan, keterangan saksi-saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan barang bukti, ditemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Quirinus Opat sebagai tersangka," ujar Ridwan saat dihubungi Sabtu (31/8).
Baca juga : Korupsi Beras Bulog Rp10,7 M, Kepala Cabang Bulog Waingapu NTT Ditahan Jaksa
Tersangka sudah ditahan sejak Jumat (30/8) malam. Quirinus menjadi tersangka ke-4 dalam kasus ini. Sebelumnya, tiga tersangka telah ditahan yakni Eko Yohan Wahyudi sebagai PPK Pelaksana Tahun 2022, yang juga ASN pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT.
Kemudian Albertus Damiano Nobe sebagai Direktur PT Araya Flobamora Perkasa, dan Augustinus Yacob Pisdon yang merupakan seorang wiraswasta.
Ia menjelaskan Quirinus Opat sebagai Ketua Pokja memenangkan PT Araya Flobamora Perkasa yang seharusnya tidak layak, atau tidak memenuhi kualifikasi. Itu membuat hasil pekerjaan tidak maksimal.
"Perbuatan para tersangka setidak-tidaknya mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 4,1 miliar," tandasnya. (Z-11)
Upaya memperkuat kepastian hukum dalam pengembangan bisnis dan transformasi digital dilakukan melalui kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dan PLN Icon Plus.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembiayaan fiktif di lingkungan PT TI untuk periode 2016–2018
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Budi juga menerangkan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan para tersangka untuk memastikan kelancaran dari porses hukum.
KEJAKSAAN Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan DKJ. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
Bareskrim Polri menangkap 330 tersangka penyalahgunaan BBM dan Elpiji subsidi dalam 13 hari. Kerugian negara mencapai Rp243,6 miliar.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
Sebanyak tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
BPKP mengungkap kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook mencapai Rp2,1 triliun.
Dana hasil penegakan hukum tersebut, lanjut Lukita, dikembalikan untuk mendukung pemulihan ekosistem hutan yang rusak akibat kebakaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved