Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HANUM Pratiwi, 24, seorang gadis yang indekos di kawasan Pasir Putih, menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (3/7). Gadis ini didakwa dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena diduga memukul kepala anak tetangganya.
Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Karya So Immanuel, kekerasan yang dilakukan Hanum terhadap anak kelas 2 SD itu bermula dari kekesalan si anak yang masuk kamar indekosnya. Padahal, pada saat itu, kamar Hanum dalam keadaan tertutup dan dia sedang berada di dalam.
Menggunakan lidi, anak tersebut berhasil membuka pintu kamar. Ini membuat Hanum emosi. Ia pun langsung melayangkan pukulan ke kepala korban dan mencubitnya.
Baca juga : Anggota DPR: Jaksa Banding Kasus AG Sesuai Prosedur
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Douglas, JPU menghadirkan saksi korban anak dan orangtuanya. Namun, proses sidang untuk mendengar keterangan saksi anak tertutup untuk umum.
Ibu dari anak korban mengatakan bahwa penganiayaan terhadap anaknya baru diketahui setelah ia pulang dari bekerja. "Saya baru pulang, anak menangis sambil pegang pipi. Dia bilang habis dipukul (Hanum)," ujar Anita, 35, ibu anak itu.
Menurut orangtua korban, selama ini hubungan mereka dengan Hanum baik, bahkan sudah dianggap seperti saudara sendiri. Namun, ia mengaku baru mengetahui bahwa Hanum sering menghajar anaknya sebelum kasus ini dilaporkan.
Baca juga : Terdakwa AG Jalani Sidang dengan Agenda Pembacaan Eksepsi Hari Ini
"Akibat kejadian itu, anak saya sampai libur empat hari, karena pipi dan telinga sakit," katanya. Atas kejadian penganiayaan ini, orang tua korban mengaku tak ingin memaafkan Hanum meski sudah ada upaya perdamaian dan permohonan untuk perkara dilakukan restorative justice.
"Saya sama sekali tak mau memaafkan dia. Sebab sebelum ini berproses, dia sama sekali tak pernah meminta maaf kepada saya," tegasnya.
Usai mendengar kesaksian, sidang ditunda hingga pekan depan untuk agenda mendengar keterangan saksi meringankan bagi terdakwa. Atas penganiayaan tersebut, Hanum terancam hukuman penjara selama 5 tahun. (Z-2)
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa konsumsi alkohol oleh ayah juga bisa berdampak pada kesehatan janin.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
"Kakak-kakaknya yang ngajar dan semuanya baik banget. Belajarnya juga enggak bikin bosen karena ada gimnya,"
Rumah Cita-cita ingin berkontribusi membantu anak-anak yang berada di sekitar Kampung Pemulung, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Penelitian menunjukkan bahwa anak yang menerima nutrisi dan stimulasi yang tepat selama 1000 HPK memiliki kecerdasan yang lebih tinggi dan keterampilan sosial yang lebih baik.
Sebagai orangtua kita harus mempersiapkan anak yang bepergian sendiri dalam menghadapi berbagai situasi yang di luar kendali orangtua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved