Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Bea Cukai Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan sparepart motor Harley Davidson di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, pada (29/5) lalu.
Kepala Seksi (Kasi) Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Mujiono, mengatakan penyidik masih akan memanggil dan memeriksa dua hingga tiga orang lagi untuk pengembangan kasus ini.
"Sampai saat ini sudah tiga orang diperiksa. Tim penyidik masih akan memanggil dan memeriksa dua hingga tiga orang lagi untuk pengembangan kasus ini," kata dia, kemarin.
Baca juga : Penyelundup Harley Bisa Dikenai Pidana
Mujiono menyebutkan, ketiga orang yang diperiksa itu berasal dari pihak perusahaan PT. AP dan pengurus dokumen atau barang yang diduga terlibat dalam penyelundupan sparepart Harley Davidson tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan, Bea Cukai Batam juga turut menyita lima palet yang berisikan sparepart motor Harley Davidson beserta mesinnya untuk dijadikan barang bukti dalam kasus ini.
"Untuk barang-bukti masih kita sita, dan atas status barang mengikuti proses peradilannya," ujarnya.
Baca juga : Penyelundup Harley Bisa Dikenai Hukuman Pidana
Sebelumnya, Unit Pengawasan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sparepart Harley Davidson yang akan dimasukkan ke wilayah Batam oleh sebuah perusahaan importir umum.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menjelaskan bahwa selain barang yang diberitahukan dalam dokumen pabean, ditemukan lima palet sparepart motor Harley Davidson, termasuk enam unit mesin, rangka, serta aksesoris lainnya dalam kondisi bekas.
Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar.
(Z-9)
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium berupa spectrometer dari University of Natural Resources and Life Sciences
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
PKS Pemanfaatan dalam rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangunan, Pengoperasian, dan Pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center, bernilai investasi Rp3,8 triliun.
Ascott dengan bangga memperluas portofolionya di Indonesia melalui soft opening Oakwood Hotel & Apartments Grand Batam.
PEMERINTAH bakal mengevaluasi pemberian fasilitas fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam agar bisa bersaing dengan Special Economic Zone (SEZ) Johor
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam mewakili Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghadiri kegiatan International Batam Business Talk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved