Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 37 warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditahan di Arab Saudi karena menggunakan visa kunjungan haji palsu saat hendak menunaikan ibadah haji. Kementerian Agama Sulawesi Selatan saat ini masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi untuk mengidentifikasi serta melacak agen travel yang digunakan oleh 37 warga tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Sulawesi Selatan, yang juga Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPHI) Embarkasi Makassar, Iqbal Ismail.
Iqbal Ismail mengungkapkan bahwa 37 warga tersebut ditahan oleh aparat di Madinah setelah terungkap menggunakan visa haji palsu. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 16 jemaah perempuan dan 21 jemaah laki-laki.
Baca juga : Jemaah Haji Indonesia Dukung Penerapan Aturan Ketat Visa Haji
Para jemaah ini memasuki Arab Saudi melalui Doha, Qatar, kemudian melanjutkan perjalanan ke Riyad, dan akhirnya menuju Madinah dengan bus sebelum tertangkap dalam razia oleh Askar.
Hingga saat ini, Kementerian Agama Sulawesi Selatan terus berupaya berkoordinasi dengan KBRI di Arab Saudi untuk memastikan identitas para jemaah dan menentukan apakah mereka berangkat dengan agen travel resmi atau ilegal.
Para jemaah yang tertahan ini menghadapi ancaman deportasi dan hukuman penjara selama enam bulan, serta denda sebesar 10 ribu riyal atau sekitar 43 juta rupiah. Selain itu, para pengurus yang terlibat dalam pengaturan perjalanan ini juga terancam denda sebesar 50 ribu riyal, sekitar 230 juta rupiah, serta larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Baca juga : 22 WNI Tanpa Visa Haji Dideportasi
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji Kemenag Sulsel dan Sekretaris PPIH Embarkasi Makassar, Iqbal Ismail, menjelaskan lebih lanjut bahwa 37 jemaah dari Makassar terjaring di Madinah setelah memasuki Arab Saudi lewat Doha, Qatar, kemudian ke Riyad dan akhirnya menuju Madinah dengan bus.
Iqbal menambahkan bahwa sejak awal, Pemerintah Saudi dan Pemerintah Indonesia telah memperingatkan bahwa hanya visa haji yang diizinkan untuk memasuki Mekkah dan Madinah selama musim haji. Setelah batas akhir pada 23 Mei 2024, pemerintah Saudi mulai melakukan razia ketat terhadap jemaah yang tidak memiliki visa haji sah.
Para jemaah dari Makassar yang tertangkap dalam razia tersebut kini menjalani proses lebih lanjut dengan pendampingan dari KJRI di Madinah. (Z-10)
Pemeriksaan acak mulai dilakukan di Mekah. Jemaah haji diimbau selalu membawa Kartu Nusuk sebagai syarat utama akses ke Masjidil Haram.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Menhaj) mengakui masih terdapat 320 visa Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Nasional yang belum terbit.
Pemerintah bentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Kemenhaj dan Polri sepakat bawa travel nakal ke jalur pidana dan perketat pengawasan bandara. Simak selengkapnya!
Kemenhaj dan Polri resmi membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Sebanyak 42 kasus penipuan dengan kerugian Rp92,6 miliar telah ditangani sepanjang 2026. Simak infonya!
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang apresiasi kesiapan Haji 2026. Visa jemaah sudah rampung dan kartu Nusuk siap dibagikan sebelum berangkat. Simak selengkapnya!
Kemenhaj RI kebut proses visa haji 2026. Sebanyak 162 ribu dokumen telah diproses, 57 ribu visa dicetak, sisa 40 ribu ditarget rampung awal Maret.
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved